April 24, 2026

Ungkap Sebab

Sumber Informasi Terpercaya

Pemkab Ciamis Perkuat Tata Kelola Pemdes di Kecamatan Banjarsari

 

ungkapsebab.web.id, BERITA CIAMIS. Pemerintah Kabupaten Ciamis menggelar Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2026 bagi seluruh desa di Kecamatan Banjarsari. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (21/01/2026) di Aula Kecamatan Banjarsari dan diikuti oleh 12 desa se-kecamatan setempat.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya hadir langsung untuk memberikan arahan kepada unsur Pemerintah Desa yang meliputi Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Sekretaris Desa, Bendahara Desa, serta perangkat desa terkait. Kegiatan ini juga dihadiri unsur kecamatan dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan sebagai wujud sinergi lintas sektor.

Melalui kegiatan pembinaan dan pengawasan ini, Pemerintah Kabupaten Ciamis berupaya memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa yang tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kapasitas aparatur desa agar mampu menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak bertujuan untuk menggurui, melainkan membangun kebersamaan dan mempererat hubungan kerja antara pemerintah desa dan pemerintah daerah.

“Pembinaan ini merupakan sarana silaturahmi dan penguatan sinergi. Pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan,” tegasnya.

Herdiat menekankan bahwa keberhasilan pembangunan desa dan daerah sangat ditentukan oleh kolaborasi seluruh unsur pemerintahan. Ia menilai, kurangnya komunikasi dan kebersamaan kerap menjadi sumber permasalahan di tingkat desa, khususnya dalam hubungan antara pemerintah desa dan BPD.

“Pemerintah desa dan BPD harus berjalan seiring. Banyak masalah muncul karena tidak ada kebersamaan dan komunikasi yang baik,” ujarnya.

Herdiat memaparkan kondisi keuangan daerah yang saat ini tengah menghadapi tantangan serius. Ia menyampaikan bahwa APBD Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2026 mengalami defisit sekitar Rp150 miliar. Kondisi tersebut berdampak langsung pada menurunnya kemampuan fiskal daerah, termasuk berkurangnya alokasi anggaran untuk desa.

Menanggapi situasi itu, Herdiat menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan desa. Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan desa untuk memperkuat kebersamaan serta menghadirkan inovasi dalam mengelola keuangan dan aset desa agar tetap mampu melayani kebutuhan masyarakat.

Selain itu, Herdiat mendorong optimalisasi peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas desa sebagai salah satu instrumen penguatan solidaritas sosial di tingkat masyarakat. Menurutnya, UPZ desa dapat menjadi solusi alternatif untuk membantu warga yang membutuhkan di tengah keterbatasan anggaran pemerintah.

“Manfaatkan UPZ Baznas desa untuk membantu warga yang membutuhkan, terutama masyarakat yang sedang sakit. Jangan sampai ada warga yang tidak tertolong,” tegas Herdiat

Herdiat berharap, melalui pengelolaan keuangan yang cermat serta pemanfaatan potensi sosial yang ada di desa, pemerintah dan masyarakat dapat bersama-sama menghadapi tantangan fiskal dan menjaga kesejahteraan warga.

BACA JUGA: Disdukcapil Ciamis Tegaskan Verifikasi Biometrik NIK Baru 

Herdiat mengingatkan aparatur desa untuk tertib administrasi dan memastikan setiap kegiatan pemerintahan dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel, dengan pendampingan Inspektorat sebagai auditor pembinaan.

Menutup arahannya, Herdiat menegaskan perlunya keselarasan program pembangunan desa dengan RPJMD Kabupaten Ciamis, serta mendorong seluruh pihak berpartisipasi aktif menjaga kebersihan lingkungan dan melaksanakan kewajiban pajak, sebagai bentuk tanggung jawab bersama demi keberlanjutan pembangunan daerah melalui kepatuhan kolektif dan kesadaran masyarakat yang berkelanjutan dalam kehidupan bersama. (Fepi Irwan/US)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *