April 24, 2026

Ungkap Sebab

Sumber Informasi Terpercaya

Pemkab Ciamis Nyatakan Siap Terapkan Edaran Gubernur Bertahap

ungkapsebab.com. BERITA CIAMIS,- Pemerintah Kabupaten Ciamis menyatakan kesiapannya untuk menerapkan kebijakan jam masuk sekolah pukul 06.00 pagi dan pembatasan aktivitas siswa di malam hari (jam malam), sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat.

Dan akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi lokal di setiap wilayah.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, usai memimpin Upacara Hari Lahir Pancasila di halaman Pendopo Bupati, Senin (02/06/2025).

Menurut Bupati Herdiat, Pemkab Ciamis tidak akan menerapkan kebijakan ini secara kaku atau serentak. Penerapan akan disesuaikan dengan kesiapan sekolah, orang tua, dan infrastruktur pendukung seperti transportasi siswa.

“Kami akan menerapkan ini secara bertahap. Harus ada penyesuaian, sosialisasi, dan dialog dengan masyarakat. Tidak semua daerah memiliki kondisi yang sama, terutama soal jarak dan aksesibilitas,” ujarnya

Jam Malam Siswa Tidak Berlaku Mutlak, Ada Pengecualian

Terkait kebijakan Gubernur tentang  jam malam bagi pelajar, Herdiat menegaskan bahwa aturan ini tidak bersifat absolut. Pemkab Ciamis  tetap akan memberikan ruang bagi siswa yang mengikuti kegiatan positif di luar jam sekolah, seperti bimbingan belajar, latihan ekstrakurikuler, hingga kegiatan keagamaan.

“Selama kegiatan itu mendukung tumbuh kembang siswa dan tidak mengganggu waktu istirahat mereka, tentu akan diberikan dispensasi,” katanya.

Masuk Sekolah Lebih Pagi Dinilai Bentuk Karakter Disiplin

Bupati Herdiat juga menjelaskan bahwa masuk sekolah pukul 06.00 pagi yang disarankan Gubernur merupakan bagian dari pembentukan karakter dan disiplin siswa. Ia berharap, kebiasaan bangun pagi bisa mengubah pola hidup anak menjadi lebih tertib dan produktif.

“Kalau anak terbiasa bangun pagi, selesai salat subuh langsung bersiap ke sekolah, ini bisa menjadi modal kedisiplinan dan kesiapan mental mereka,” tambahnya.

Namun demikian, Herdiat tetap menyoroti pentingnya kajian dampak psikologis, terutama bagi siswa yang tinggal jauh dari sekolah. Ia mengingatkan agar kebijakan ini tidak memberatkan siswa secara fisik maupun mental.

Dinas Pendidikan Ciamis Siapkan Sosialisasi dan Koordinasi Lintas Sektor

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Dr. Erwan Darmawan, menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyusun strategi sosialisasi menyeluruh agar kebijakan ini dapat diterima masyarakat secara positif.

“Kami tidak akan langsung memberlakukan aturan ini. Sosialisasi akan digencarkan agar orang tua, guru, dan siswa memahami tujuan serta mekanisme pelaksanaannya,” ujar Erwan.

Erwan menyebutkan bahwa Dinas Pendidikan akan berkoordinasi dengan Satpol PP, Kepolisian, dan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi untuk mendukung implementasi aturan tersebut secara efektif.

BACA JUGA : paskibraka-2024-selesaikan-tugas-siap-jadi-duta-pancasila

Lebih lanjut, Erwan menegaskan bahwa faktor geografis dan keterbatasan akses transportasi menjadi pertimbangan utama dalam penerapan kebijakan masuk sekolah pagi di daerah.

“Kami sadar bahwa tidak semua siswa punya akses transportasi yang memadai. Kebijakan ini tidak akan bersifat pukul rata. Ada penyesuaian, terutama untuk daerah yang memiliki jarak tempuh jauh,” tegasnya.

Meningkatkan Kualitas Pendidikan dan Karakter Siswa

Meski menuai pro dan kontra di berbagai daerah, Pemkab Ciamis melihat kebijakan ini sebagai peluang untuk meningkatkan kualitas pendidikan, tak hanya dari sisi akademik, tetapi juga dari sisi pembentukan karakter dan kedisiplinan.

“Kalau memang terbukti mampu mendongkrak kualitas pendidikan dan karakter siswa, ini patut kita dukung. Tapi harus tetap manusiawi dan realistis,” pungkas Erwan. (Acip/ungkapsebab.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *