Program Desa Cantik 2026, Perkuat Budaya Tata Kelola Desa
ungkapsebab.web.id, BERITA CIAMIS. Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Pemerintah Kabupaten Ciamis secara resmi mencanangkan Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Tahun 2026, sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola pembangunan berbasis data hingga ke tingkat desa.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor BPS Ciamis ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Ciamis, Andang Firman Triyadi, serta dihadiri oleh unsur perangkat daerah, akademisi, dan pemerintah desa.
Program Desa Cantik merupakan upaya konkret dalam meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola data, mulai dari pengumpulan, pengolahan, analisis, hingga pemanfaatannya dalam perencanaan pembangunan.
Melalui program ini, desa didorong untuk menghadirkan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Dalam arahannya, Andang menegaskan bahwa data memiliki peran yang semakin krusial dalam pembangunan. Ia menekankan bahwa desa sebagai garda terdepan harus mampu mengelola data secara mandiri dan profesional.
“Pembangunan yang tepat sasaran hanya dapat diwujudkan melalui data yang berkualitas. Oleh karena itu, desa harus menjadikan data sebagai fondasi utama dalam setiap perencanaan,” ujarnya. Rabu, (8/04/2026).
Andang juga menyoroti pentingnya peningkatan literasi statistik di tengah perkembangan teknologi informasi. Menurutnya, kemampuan aparatur desa dalam memahami dan memanfaatkan data, akan berdampak langsung pada kualitas kebijakan serta efektivitas program pembangunan.
Program Desa Cantik juga diarahkan untuk membangun ekosistem data di tingkat desa, termasuk menciptakan agen-agen statistik yang mampu menjadi penggerak dalam pengelolaan data lokal.
“Setiap kebijakan yang diambil benar-benar berbasis bukti dan kebutuhan riil masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut andang menyampaikan bahwa, pembangunan berbasis data dinilai sejalan dengan upaya mewujudkan kemandirian desa. Desa yang mandiri adalah desa yang mampu mengenali potensi dan tantangannya melalui data yang dikelola secara sistematis.
Pada kesempatan tersebut, ditetapkan tiga desa sebagai Desa Cinta Statistik Tahun 2026, yaitu Desa Medanglayang (Kecamatan Panumbangan), Desa Sirnabaya (Kecamatan Rajadesa), dan Desa Jalatrang (Kecamatan Cipaku).
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Ciamis, Ahmad Lukman, menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari penguatan pembangunan dari desa sebagai pilar utama pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
BACA JUGA: Atlet Cilik Asal Ciamis, Reva Wilona, Disambut Meriah Usai Harumkan Nama Daerah
Pelaksanaan program dijadwalkan berlangsung di bulan April hingga Juli 2026, dengan fokus pada pembinaan pengelolaan data sektoral, peningkatan literasi statistik, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi di desa.
Melalui pencanangan ini, diharapkan desa-desa yang terpilih dapat menjadi contoh dalam penerapan pembangunan berbasis data, sekaligus menginspirasi desa lain untuk membangun budaya data yang kuat, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (Sari/US)
