Kejari Ciamis Tahan Oknum Anggota DPRD, Pengamat Desak Transparansi dan Sikap Tegas Lembaga
ungkapsebab.web.id. BERITA CIAMIS. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ciamis akhirnya menahan seorang oknum anggota DPRD aktif, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi dana bantuan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Penahanan ini mendapat apresiasi dari pengamat sosial politik Ciamis, Endin Lidinilah, yang menilai langkah tersebut sebagai bentuk keseriusan penegakan hukum.
“Saya mengapresiasi kinerja Kejari Ciamis yang telah menetapkan dan menahan oknum anggota DPRD aktif. Ini menunjukkan komitmen dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” ujar Endin. Rabu, (8/04/2026)
Meski demikian, Endin juga menyoroti lamanya proses penanganan kasus tersebut. Ia menilai publik berhak mengetahui apa yang menjadi alasan di balik keterlambatan itu.
“Kasus ini sebenarnya sudah bergulir sejak tahun 2021 saat pertama kali ditangani oleh pihak kepolisian. Namun, baru pada 2026 dilakukan penahanan. Masyarakat berhak mendapatkan penjelasan terbuka mengenai apa yang menyebabkan proses ini berjalan lambat dan kendala apa yang dihadapi di lapangan,” tegasnya.
Endin menekankan bahwa penanganan perkara korupsi memang membutuhkan pendalaman yang kuat. Namun, ia tetap meminta aparat penegak hukum menjaga transparansi agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Selain itu, Endin juga mendesak DPRD Kabupaten Ciamis untuk segera mengambil langkah administratif terhadap anggotanya yang kini berstatus tersangka. Ia juga menilai lembaga legislatif harus menjaga marwah institusi dengan bertindak cepat dan tegas.
“DPRD Ciamis harus segera bersikap. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 beserta perubahannya, anggota DPRD wajib diberhentikan sementara ketika telah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus tertentu,” jelasnya.
BACA JUGA: Program Desa Cantik 2026, Perkuat Budaya Tata Kelola Desa
Endin berharap proses hukum terhadap kasus dugaan korupsi dana BUMDes ini berjalan secara transparan dan akuntabel. Menurutnya, keterbukaan menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa kedepan, serta integritas lembaga legislatif di Kabupaten Ciamis.
“Penanganan yang transparan akan menjaga kepercayaan masyarakat. Ini penting agar tata kelola dana desa tetap dipercaya dan integritas DPRD tetap terjaga,” pungkasnya. (Fepi Irwan/US)
