April 24, 2026

Ungkap Sebab

Sumber Informasi Terpercaya

DPRKPLH Respons Cepat Aduan Masyarakat

ungkapsebab.web.id, BERITA CIAMIS.  Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, melakukan kunjungan ke pabrik pengolahan limbah sabut kelapa (cocopeat) milik warga di Desa Langkapsari, Kecamatan Banjaranyar, pada Jumat, (19/12/2025).

Kunjungan tersebut merupakan respon cepat atas aduan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan yang berasal dari aktivitas pengolahan limbah pabrik cocopeat tersebut.

Kepala Bidang Penataan dan Kapasitas Lingkungan DPRKPLH Kabupaten Ciamis, Arikah Suparman, mengatakan bahwa dari hasil inspeksi lapangan, pihaknya melihat pemilik pabrik sebenarnya telah berupaya mengelola limbah cucian bahan baku dengan membangun beberapa bak penampungan.

“Namun kemungkinan fungsi bak penampungan tersebut belum maksimal. Karena itu kami memberikan saran agar pengelolaan limbah dapat lebih dioptimalkan dengan memanfaatkan teknologi yang ada,” ujarnya.

Arikah menjelaskan, dalam pengolahan limbah cocopeat tidak ditemukan zat berbahaya bagi tanah maupun tanaman. Limbah tersebut mengandung zat tanin yang bersifat organik dan pada dasarnya tidak berbahaya.

“Namun apabila kadar zat tanin tersebut berlebihan atau melebihi ambang batas, tetap berpotensi berdampak buruk bagi tanaman,” jelasnya.

Pasca inspeksi, DPRKPLH Ciamis berencana melakukan pembinaan secara berkala untuk memastikan permasalahan limbah dapat ditangani dengan baik.

“Kami berharap pemilik pabrik dapat segera menemukan solusi terbaik agar persoalan ini tidak berlarut-larut,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Langkapsari, H. Ujang Rusyana, membenarkan bahwa sebelumnya pemerintah desa menerima aduan dari warga terkait dugaan pencemaran lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pabrik cocopeat tersebut.

“Aduan yang kami terima di antaranya bau tidak sedap, perubahan warna air, serta pertumbuhan tanaman yang melambat, yang diduga akibat limbah produksi,” katanya.

Di sisi lain, pemilik pabrik cocopeat, Dede Oting, menyatakan komitmennya untuk mematuhi seluruh regulasi yang ditetapkan pemerintah. Ia mengapresiasi kunjungan dan arahan dari DPRKPLH Ciamis.

“Arahan dari dinas, Insya Allah akan kami jalankan,” ucapnya.

Dede mengaku pihaknya telah berupaya mengelola limbah dengan membuat beberapa bak penampungan.

“Kami akan berupaya lebih maksimal agar tidak ada dampak ke masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA: Jelang Nataru Ketersediaan Pangan Hewani Aman

Ia menambahkan, produk cocopeat yang dihasilkan perusahaannya telah dipasarkan tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga diekspor ke sejumlah negara seperti Australia, Iran, dan China.

“Seluruh tenaga kerja yang terlibat merupakan warga setempat sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya.

Kunjungan DPRKPLH Ciamis tersebut turut didampingi Sekretaris Kecamatan Banjaranyar, Kepala Desa Langkapsari, Bhabinkamtibmas Polsek Banjarsari, serta Ketua RT setempat. (Uus S/US)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *