Juni 12, 2026

Ungkap Sebab

Sumber Informasi Terpercaya

Polsek Lakbok Pastikan Tidak Ada Penjarahan di Kios Pasar

 

ungkapsebab.com, BERITA CIAMIS. Polsek Lakbok, Polres Ciamis memastikan bahwa isu penjarahan di salah satu kios Pasar Panineungan, Desa Purwajaya, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tidak benar. Kepastian tersebut disampaikan Kapolsek Lakbok, Iptu Tri Widiyanto, pada Jumat (28/11/2025) di Mapolsek Lakbok.

Iptu Tri menjelaskan, setelah pihaknya melakukan penyelidikan, mengumpulkan informasi, serta meminta klarifikasi dari pihak terkait dan sejumlah saksi, tidak ditemukan unsur penjarahan maupun pencurian.

“Setelah mendengar adanya isu tersebut, kami langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk mencari kebenarannya. Ternyata faktanya tidak ada unsur penjarahan ataupun pencurian,” ujarnya.

Iptu Tri menambahkan, laporan yang menyebutkan bahwa kios tersebut dibongkar orang tidak dikenal dan dua aset berupa KWH listrik serta pompa air hilang, ternyata tidak sesuai kenyataan. Barang-barang tersebut bukan dicuri, melainkan diamankan oleh ketua RT setempat.

Lebih lanjut, Iptu Tri menerangkan bahwa kios yang dimaksud sebelumnya telah dipindahtangankan oleh pemilik lama, Lukman, kepada Eni. Selanjutnya, Eni mengontrakkan nya kepada pihak lain untuk usaha percetakan atau fotokopi.

“Pengosongan kios itu merupakan inisiatif pihak yang menguasai kios, dengan dibantu tenaga kerja dan armada dari pemerintah desa,” jelasnya.

Kapolsek Lakbok mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum tentu benar dan dapat mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Kami mengajak masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Lakbok, untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif dan tidak terpengaruh isu yang dapat memecah belah persaudaraan,” tegasnya.

BACA JUGA: Dinas Pariwisata Gelar Jumat Bersih Pertahankan Predikat ASEAN 

Sebelumnya, isu penjarahan di pasar tersebut mencuat bersamaan dengan adanya permohonan kompensasi dari warga terdampak kepada pemerintah desa. Meski tidak ada laporan resmi, Polsek Lakbok tetap menelusuri kebenaran informasi itu demi menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.

Kanit Reskrim Polsek Lakbok juga telah turun langsung ke lapangan untuk memastikan fakta sebenarnya terkait isu tersebut. (Uus S/US)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *