April 24, 2026

Ungkap Sebab

Sumber Informasi Terpercaya

Warung Makan Bandel Ditertibkan di Banjarsari

ungkapsebab.com, BERITA CIAMIS.  Sejumlah warung makan di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, terjaring penertiban oleh Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) karena tetap beroperasi sejak pagi saat bulan Ramadhan. Kebijakan ini dimulai setelah adanya keluhan dari masyarakat yang terganggu dengan rumah makan yang tetap buka ketika sebagian besar warga menjalankan ibadah puasa.

Camat Banjarsari, Dedi Iwa Saputra, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari tokoh masyarakat terkait keberadaan warung makan yang melayani pelanggan sejak pagi. Setelah dilakukan penyisiran, ditemukan sejumlah rumah makan yang bahkan menyediakan layanan makan di tempat.

“Hal ini menimbulkan keresahan di masyarakat. Kami sudah menyebarkan imbauan sebelumnya, tapi masih ada yang melanggar,” ujarnya pada Selasa, (11/03/2025).

Menurut Dedi, tujuan utama penertiban ini bukan untuk membatasi aktivitas ekonomi, melainkan untuk menjaga ketertiban sosial dan menghormati umat Islam yang sedang berpuasa. Ia menegaskan bahwa tindakan yang diambil masih bersifat persuasif.

“Kami harap mereka mematuhi peringatan ini. Ini bukan semata-mata peraturan, tapi bentuk toleransi dan penghormatan terhadap warga yang menjalankan ibadah puasa,” tambahnya.

Persoalan Sosial atau Hak Ekonomi?

Penertiban rumah makan saat Ramadhan memang selalu menjadi topik yang mengundang perdebatan. Di satu sisi, ada kepentingan sosial untuk menjaga kekhusyukan ibadah puasa. Di sisi lain, pemilik usaha juga memiliki hak untuk mencari nafkah.

Namun, apakah membuka warung makan di pagi hari benar-benar melanggar aturan? Faktanya, tidak ada regulasi tertulis yang secara eksplisit melarang rumah makan beroperasi saat siang hari di bulan Ramadhan. Meski demikian, dalam praktiknya, banyak daerah menerapkan kebijakan serupa sebagai bentuk penghormatan terhadap mayoritas yang berpuasa.

Tokoh agama Kecamatan Banjarsari, Asep Sobur, mendukung langkah Muspika dalam menertibkan warung makan yang buka pagi hari. Menurutnya, kebijakan ini bukan sekadar penegakan aturan, tetapi juga upaya menjaga keharmonisan sosial.

“Kami berharap ini bisa menjadi pelajaran bagi para pemilik rumah makan agar lebih menghormati bulan suci Ramadhan,” katanya.

Asep juga mengingatkan bahwa masyarakat memang merasa resah jika ada rumah makan yang tetap buka di pagi hari. Ia menilai pemilik usaha seharusnya lebih bijak dalam menentukan jam operasional.

“Jangan beralasan bahwa mereka berjualan karena ada pembeli. Kita semua harus saling menghormati dan menjaga harmoni di masyarakat,” tegasnya.

Pendekatan Persuasif, Bukan Represif

Langkah Muspika Banjarsari dalam menangani persoalan ini masih mengedepankan pendekatan persuasif. Pemilik warung makan hanya diberikan peringatan dan diharapkan dapat menyesuaikan waktu operasionalnya.

Meski demikian, Dedi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan. Jika masih ada rumah makan yang membanden, langkah lebih lanjut akan dipertimbangkan.

Sementara itu, Kapolsek Banjarsari, AKP Rahmad Fanani, menyatakan bahwa pihak kepolisian juga telah meningkatkan patroli selama Ramadhan.

“Kami memastikan keamanan dan ketertiban selama Ramadhan, termasuk menertibkan rumah makan yang buka pagi hari. Pada malam hari, adanya patroli untuk mencegah gangguan seperti perang sarung dan perang petasan,” jelasnya.

Patroli intensif dilakukan karena perang sarung dan perang petasan sering kali menjadi sumber konflik antar kelompok pemuda saat bulan puasa. Kepolisian berupaya mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

Menjaga Keseimbangan Antara Norma dan Hak Usaha

Penertiban warung makan di bulan Ramadhan adalah fenomena yang terus berulang setiap tahun. Hal ini menunjukkan bahwa ada ketegangan antara kepentingan sosial dan ekonomi yang belum sepenuhnya terselesaikan.

Bagi pemilik usaha, bukan berarti mereka tidak boleh berjualan sama sekali. Namun, menyesuaikan jam operasional dengan situasi di sekitar adalah langkah bijak yang dapat menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan harmoni sosial.

BACA JUGA: THR PNS 2025: Ini Rincian Besaran untuk Setiap Golongan

Di sisi lain, masyarakat juga perlu memahami bahwa ada orang-orang yang memiliki kebutuhan khusus, seperti musafir atau non-Muslim, yang tetap memerlukan layanan makanan di siang hari. Toleransi seharusnya berjalan dua arah—menghormati yang berpuasa tanpa mengabaikan hak mereka yang tidak menjalankan ibadah puasa.

Langkah Muspika Banjarsari ini menunjukkan bahwa kepatuhan terhadap norma sosial di bulan Ramadhan bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk menciptakan suasana yang kondusif dan penuh penghormatan. (Rizky, Revan/ungkapsebab.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *