April 25, 2026

Ungkap Sebab

Sumber Informasi Terpercaya

PPAT Diawasi Ketat, Wamen ATR Ingatkan Integritas

ungkapsebab.com, BERITA NASIONAL.  Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa pengawasan terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) harus lebih ketat. Hal ini ia sampaikan dalam pelantikan Ketua dan Anggota Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Pusat (MPPP) serta Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Wilayah (MPPW) yang berlangsung secara hybrid di Aula Prona Kementerian ATR/BPN di Jakarta, pada Selasa, (25/02/2025).

Menurut Ossy, jumlah PPAT di Indonesia terus meningkat. Saat ini, ada lebih dari 22.288 PPAT yang aktif, ditambah 2.100 calon PPAT baru yang lulus ujian pada 2024. Dengan angka yang semakin besar, ia menilai bahwa pengawasan tidak boleh hanya menjadi formalitas.

“PPAT memiliki peran strategis dalam transaksi pertanahan. Jika ada penyimpangan, dampaknya sangat luas,” ujarnya.

Ossy menegaskan bahwa pengawasan terhadap PPAT harus dilakukan dengan tegas dan konsisten. Ia tidak ingin ada ruang bagi praktik yang merugikan masyarakat, seperti mafia tanah, pemalsuan dokumen, atau pungutan liar.

“Kita tidak bisa membiarkan adanya pelanggaran. Jika ada PPAT yang melanggar, sanksinya harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Kementerian ATR/BPN berharap Majelis Pembina dan Pengawas PPAT yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Sebagai garda terdepan dalam pengawasan, majelis ini diharapkan bisa menindak setiap pelanggaran sesuai aturan yang berlaku.

Ketua MPPP yang baru dilantik, Asnaedi, menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja keras untuk memastikan PPAT menjalankan tugasnya secara profesional.

“Kami akan memastikan bahwa semua PPAT bekerja sesuai dengan kode etik dan regulasi yang berlaku,” katanya.

Selain pengawasan ketat, Ossy juga menyoroti pentingnya digitalisasi dalam sistem pertanahan. Menurutnya, teknologi adalah solusi utama untuk meningkatkan transparansi, mempercepat layanan, dan menekan praktik korupsi serta pungutan liar.

“Kita harus bergerak menuju digitalisasi penuh agar layanan lebih cepat, efisien, dan transparan,” kata Ossy.

Selama ini, birokrasi yang rumit sering menjadi kendala utama dalam layanan pertanahan. Proses yang berbelit tidak hanya memperlambat pelayanan, tetapi juga membuka celah bagi praktik ilegal. Dengan digitalisasi, masyarakat diharapkan bisa mendapatkan layanan pertanahan tanpa harus berhadapan dengan prosedur administratif yang tidak perlu.

Namun, digitalisasi bukan tanpa tantangan. Infrastruktur teknologi yang belum merata di seluruh Indonesia menjadi salah satu kendala utama. Selain itu, kesiapan sumber daya manusia dalam mengelola sistem digital juga perlu diperhatikan.

Meskipun demikian, pemerintah tetap optimistis bahwa transformasi digital di bidang pertanahan dapat berjalan dengan baik. Upaya reformasi birokrasi yang dilakukan diharapkan bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat serta mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang.

BACA JUGA: Resmi, 43 Jamaah Umroh Korpri Diberangkatkan

Ossy menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap sistem pertanahan sangat bergantung pada integritas dan profesionalisme PPAT.

“Kita semua bertanggung jawab memastikan sistem pertanahan lebih baik. Majelis ini harus menjadi garda terdepan dalam pengawasan,” katanya.

Dengan kepengurusan baru di MPPP dan MPPW, pemerintah berharap pengawasan terhadap PPAT semakin ketat, sehingga praktik pertanahan yang adil, transparan, dan profesional dapat terwujud. Reformasi ini bukan hanya untuk memperbaiki sistem, tetapi juga untuk melindungi hak-hak masyarakat dalam kepemilikan tanah di Indonesia. (Dine/ungkapsebab.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *