April 24, 2026

Ungkap Sebab

Sumber Informasi Terpercaya

Bansos PKH 2025 Cair! Simak Cara Cek NIK KTP dan Jumlah Bantuan

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Ungkapsebab.com- Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2025. Bantuan ini diberikan kepada keluarga kurang mampu yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya masuk sebagai penerima PKH 2025, pemerintah menyediakan layanan pengecekan secara online. Berikut adalah cara lengkap untuk mengecek status penerima bansos menggunakan NIK KTP.

Apa Itu Program Keluarga Harapan (PKH)?

Pemerintah memberikan bantuan sosial bersyarat melalui Program Keluarga Harapan (PKH) kepada keluarga miskin dan rentan.

Tujuan utama dari program ini adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Pemerintah menyalurkan bansos PKH dalam empat tahap sepanjang tahun kepada beberapa kategori penerima, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat.

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025

Bansos PKH 2025 segera cair, ayo segera cek NIK KTP (foto:ilustrasi)
Bansos PKH 2025 segera cair, ayo segera cek NIK KTP (foto:ilustrasi)

Masyarakat bisa mengecek status sebagai penerima bansos PKH dengan dua cara, yaitu melalui situs resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.

1. Mengecek Melalui Situs Resmi Kemensos

Kementerian Sosial menyediakan situs resmi yang memungkinkan masyarakat mengecek status bansos secara mandiri. Berikut langkah-langkahnya.

– Kunjungi Situs Cek Bansos

1. Buka peramban (browser) di perangkat Anda.

Kemudian, akses situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan Data Wilayah

Lalu, pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan alamat di KTP.

3. Masukkan Nama Lengkap

Selanjutnya, ketik nama sesuai dengan yang tertera pada KTP.

4. Isi Kode Verifikasi

Jangan lupa juga masukkan kode captcha yang muncul di layar untuk memastikan bahwa permintaan dilakukan oleh manusia, bukan bot.

5. Klik “Cari Data”

Terakhir, setelah semua informasi diisi dengan benar, tekan tombol “Cari Data”.

Kemudian, tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil pencarian.

Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima PKH, maka akan muncul informasi terkait nama, jenis bantuan, dan tahap pencairan bansos.

Akan tetapi, jika tidak terdaftar, akan muncul pemberitahuan bahwa data tidak ditemukan dalam sistem DTKS.

– Mengecek Melalui Aplikasi Cek Bansos

Selain melalui situs web, pengecekan juga bisa dilakukan dengan aplikasi resmi dari Kemensos. Berikut langkah-langkahnya.

1. Download dan Install Aplikasi Cek Bansos

Aplikasi ini tersedia di Google Play Store dan App Store.

Pertama, cari aplikasi dengan kata kunci “Cek Bansos Kemensos”, lalu unduh dan instal.

2. Registrasi Akun

Lalu, jika belum memiliki akun, buat akun baru dengan mengisi data seperti NIK, nomor KK, alamat, nomor HP, dan email.

Selanjutnya, unggah foto KTP dan swafoto sesuai ketentuan untuk verifikasi.

Terakhir, setelah registrasi berhasil, lakukan login menggunakan username dan password yang telah dibuat.

Cek Status Penerima Bansos

Langkah pertama, setelah masuk ke aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.

Lalu, masukkan nama lengkap dan wilayah tempat tinggal.

Kemdudian, klik tombol “Cari Data” dan tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.

Selanjutnya, jika Anda terdaftar sebagai penerima, akan muncul informasi terkait jumlah bantuan yang diterima dan tahap pencairannya.

Besaran Bantuan PKH 2025

Berikut rincian jumlah bantuan PKH berdasarkan kategori penerima manfaat:

1. Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tiga bulan

2. Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tiga bulan

3. Anak Sekolah SD/Sederajat: Rp225.000 per tiga bulan

4. Anak Sekolah SMP/Sederajat: Rp375.000 per tiga bulan

5. Anak Sekolah SMA/Sederajat: Rp500.000 per tiga bulan

6. Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per tiga bulan

7. Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tiga bulan

Penyaluran dana dilakukan setiap tiga bulan dalam empat tahap, yaitu:

1. Tahap 1: Januari – Maret

2. Tahap 2: April – Juni

3. Tahap 3: Juli – September

4. Tahap 4: Oktober – Desember

Mengecek status penerima bansos PKH 2025 kini lebih mudah karena bisa dilakukan secara online melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.

Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan KTP agar hasil pencarian lebih akurat. Jika belum terdaftar namun merasa memenuhi syarat, Anda bisa mengajukan usulan melalui pemerintah desa/kelurahan atau dinas sosial setempat.

Dengan demikian, diharapkan keluarga penerima manfaat dapat lebih terbantu dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, terutama dalam sektor pendidikan dan kesehatan . (Synster/ungkapsebab.com).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *