Zona KHAS Karangkamulyan Dorong Wisata Ramah Muslim
ungkapesebab.web.id, BERITA CIAMIS. Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ciamis terus memperkuat sektor pariwisata melalui pendekatan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan wisatawan, salah satunya dengan menghadirkan konsep wisata ramah muslim. Langkah konkret tersebut diwujudkan melalui peluncuran Zona KHAS (Kuliner Halal, Aman, dan Sehat) di kawasan Rest Area Karangkamulyan.
Program ini tidak sekadar menjadi inovasi layanan, tetapi sebagai model pengembangan destinasi wisata berbasis standar halal, kesehatan, keamanan, dan kenyamanan. Pemda menilai, tren wisata halal saat ini semakin berkembang dan menjadi peluang strategis yang harus dimanfaatkan secara serius.
Peluncuran Zona KHAS merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas destinasi wisata sekaligus memperkuat daya saing daerah. Sejumlah pihak terlibat dalam pengembangan program ini, mulai dari pemerintah pusat, akademisi, lembaga sertifikasi halal, hingga sektor perbankan.
Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis, Dian Kusdiana, menjelaskan bahwa terbentuknya Zona KHAS tidak lepas dari kolaborasi lintas sektor. Ia menyebut dukungan dari berbagai lembaga menjadi faktor penting dalam percepatan program tersebut.
“Keberhasilan ini adalah hasil kerja bersama. Banyak pihak yang terlibat dan memiliki komitmen yang sama dalam mendorong wisata halal di Ciamis,” ujarnya pada Jumat, (05/06/2026).
Dian juga menegaskan bahwa Zona KHAS Karangkamulyan memiliki keunggulan tersendiri. Secara tidak langsung, kawasan tersebut menjadi pionir karena merupakan zona kuliner halal pertama di Indonesia yang berada di rest area non-tol.
“Ini menjadi kebanggaan bagi Ciamis. Kita bisa menghadirkan konsep wisata ramah muslim yang berbeda dan memiliki nilai tambah,” kata Dian.
Dian menjelaskan bahwa konsep Zona KHAS tidak hanya terbatas pada penyediaan makanan halal. Program ini mencakup standar kebersihan, keamanan pangan, kesehatan produk, hingga kenyamanan fasilitas bagi pengunjung.
Untuk mendukung implementasi program, para pelaku usaha telah mendapatkan pelatihan dan pendampingan. Materi yang diberikan meliputi pengolahan makanan, penyajian produk, manajemen usaha, serta penerapan standar halal sesuai ketentuan.
“Pelaku usaha tidak hanya diminta berjualan, tetapi juga ditingkatkan kualitasnya agar mampu bersaing,” ungkap Dian.
Dian meyakini bahwa penerapan standar halal akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas produk. Hal ini juga akan memperkuat kepercayaan konsumen dan membuka peluang pasar yang lebih luas.
BACA JUGA: Polres Ciamis Kawal Penguatan UMKM di Ciamis Craft Expo 2026
Sementara itu, Pemda Kabupaten Ciamis juga menyiapkan program penguatan sumber daya manusia di bidang halal. Dalam waktu dekat, akan digelar pelatihan bagi sekitar 100 peserta yang dipersiapkan menjadi trainer halal.
Ke depan, Zona KHAS Karangkamulyan akan dijadikan proyek percontohan. Pemerintah berencana mendorong penerapan konsep serupa di destinasi wisata lain, termasuk kawasan wisata desa dan sektor swasta.
Pemerintah menargetkan diri menjadi salah satu daerah unggulan dalam pengembangan wisata ramah muslim di Jawa Barat. Dengan strategi yang terarah, sektor pariwisata diharapkan mampu tumbuh lebih kuat sekaligus mendorong peningkatan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan. (US).
