April 25, 2026

Ungkap Sebab

Sumber Informasi Terpercaya

Bupati Sampaikan APBD 2026 dan 11 Raperda di Paripurna

ungkapsebab.com, BERITA CIAMIS.  Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menghadiri Sidang Paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis, dengan agenda penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, serta persetujuan bersama Raperda APBD Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2026.

Sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Ciamis, pada Senin, (24/11/2025), dipimpin oleh Ketua DPRD dan dihadiri para wakil ketua serta anggota DPRD dari seluruh komisi.

Sejumlah pejabat daerah seperti Sekretaris Daerah, pimpinan BUMN dan BUMD, kepala OPD, serta tamu undangan turut hadir dalam agenda tersebut.

Forum ini menjadi ruang penting untuk memastikan sinkronisasi kebijakan regulasi dan penganggaran menghadapi tahun anggaran 2026.

Dalam sambutannya, Bupati Ciamis, Herdiat menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kemitraan yang harmonis selama pembahasan Propemperda 2026.

“Komunikasi dan koordinasi yang terjalin menunjukkan komitmen bersama dalam menghadirkan regulasi yang terencana dan sistematis demi kemajuan pembangunan daerah,”ujarnya.

Propemperda 2026 memuat 11 Rancangan Peraturan Daerah, terdiri atas enam usulan Pemerintah Daerah dan lima usulan inisiatif DPRD.

Usulan eksekutif meliputi perubahan sejumlah perda terkait pemerintahan desa, pencabutan enam perda yang sudah tidak relevan, revisi Perda Kawasan Tanpa Rokok, perubahan pedoman pengelolaan barang milik daerah, serta penyelenggaraan sanksi kerja sosial.

Sementara itu, usulan legislatif mencakup cadangan pangan, revisi Perda Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan, penataan infrastruktur pasif telekomunikasi, penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, serta administrasi kependudukan.

Herdiat juga memaparkan struktur Rancangan APBD 2026 yang mencakup pendapatan daerah sebesar Rp2,329 triliun, belanja daerah Rp2,479 triliun, dan pembiayaan netto Rp150 miliar.

“Pentingnya penentuan skala prioritas, terutama untuk pemenuhan urusan wajib, mandatory spending, dan standar pelayanan minimal,” tegasnya.

BACA JUGA: DPP GMNI Dukung Natal Nasional 2025 dan Solidaritas

Raperda APBD 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda.

Pemerintah daerah dan DPRD berkomitmen menuntaskan penyempurnaan hasil evaluasi maksimal dalam tujuh hari kerja. Sidang paripurna ini menegaskan soliditas eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah pembangunan Ciamis yang lebih progresif dan berkelanjutan. (Pepi Irwan/US)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *