Bupati Ciamis Lantik 184 Kepala Sekolah SD dan SMP
ungkapsebab.com. BERITA CIAMIS,- Sebanyak 184 kepala sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Bupati Ciamis, Dr. H Herdiat Sunarya, di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis, Rabu (21/05/2025).
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengisi kekosongan jabatan serta meningkatkan efektivitas manajemen pendidikan di tingkat satuan sekolah.
Gaji Kepala Sekolah Jadi Sorotan, Tanggung Jawab Besar, Tunjangan Minim
Dalam sambutannya, Bupati Herdiat secara terbuka menyuarakan keprihatinannya terhadap rendahnya tunjangan jabatan kepala sekolah yang hanya berkisar antara Rp400 ribu hingga Rp550 ribu per bulan, jumlah yang dinilai tidak sepadan dengan besarnya tanggung jawab yang diemban.
“Tunjangan jabatan kepala sekolah masih sangat kecil. Staf pelaksana di BKPSDM saja bisa mendapatkan lebih dari Rp2 juta. Padahal beban kerja dan tanggung jawab kepala sekolah jauh lebih besar,” ujar Herdiat.
Meski demikian, Bupati Herdiat menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan komitmen para kepala sekolah.
“Terimakasih atas dedikasi semuanya yang tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab meski dihadapkan pada tantangan kesejahteraan yang minim,” ucapnya.
Guru Sebagai Teladan, Bupati Singgung Tingginya Angka Perceraian
Bupati Herdiat menyoroti persoalan sosial yang terjadi di kalangan guru, termasuk tingginya angka perceraian, khususnya gugatan cerai oleh guru perempuan yang menjadi ironi mengingat guru seharusnya menjadi panutan dalam keluarga dan masyarakat.
“Saya berharap para guru, terutama yang menjabat sebagai kepala sekolah, dapat menjaga keharmonisan rumah tangga. Jadilah contoh yang baik, karena kita bertugas membimbing generasi muda, apalagi anak-anak di jenjang SMP yang sedang berada dalam usia krusial,” katanya.
Pendidikan Anak Butuh Kolaborasi Sekolah dan Orang Tua
Dalam kesempatan tersebut, Herdiat juga menekankan pentingnya sinergi antara sekolah dan keluarga dalam proses pendidikan. Ia mengingatkan bahwa tanggung jawab terhadap tumbuh kembang anak tidak semata berada di pundak guru.
“Ketika terjadi sesuatu pada siswa, sekolah sering dijadikan kambing hitam. Padahal, pendidikan karakter dan pengawasan anak juga menjadi tanggung jawab orang tua. Harus ada kerja sama yang baik antara sekolah dan keluarga,” tegasnya.
Implementasi Teknologi dalam Seleksi Kepala Sekolah
Kepala BKPSDM Kabupaten Ciamis, Ai Rusli Suargi, menjelaskan bahwa pelantikan ini tidak hanya sekadar seremoni, tetapi merupakan bagian dari reformasi birokrasi di sektor pendidikan. Total 184 orang yang dilantik terdiri dari, 13 orang guru diberi tugas sebagai Kepala SMP, 133 orang guru diberi tugas sebagai Kepala SD, dan 38 orang dalam pengangkatan pertama sebagai pejabat fungsional guru.
BACA JUGA : sambut-idul-adha-kemenag-ciamis-siapkan-agenda-sosial/
Pelantikan juga menandai penerapan pertama Aplikasi Sistem Kepala Sekolah, sebuah sistem rekrutmen berbasis teknologi yang dirancang untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi.
“Seleksi dilakukan secara objektif berdasarkan kompetensi dan kualifikasi, bukan pertimbangan subjektif. Aplikasi ini juga menyimpan rekam jejak kinerja calon kepala sekolah,” ujar Ai Rusli.
Menurut Ai Rusli dengan sistem tersebut, pemerintah berharap kualitas kepemimpinan di tingkat sekolah dapat meningkat seiring dengan meningkatnya mutu layanan pendidikan.
“Mari kita wujudkan sumber daya manusia yang unggul melalui pendidikan yang berkualitas dan berkarakter,” pungkasnya. (Acip/ungkapsebab.com)
