April 25, 2026

Ungkap Sebab

Sumber Informasi Terpercaya

25 Ribu Kendaraan di Banjar Mangkir Bayar Pajak

ungkapsebab.com,BERITA BANJAR. Sebanyak 25 ribu kendaraan di Kota Banjar tercatat belum membayar pajak dan melakukan daftar ulang. Untuk menekan angka tersebut, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Banjar bersama Satlantas Polres Banjar, Subdenpom III/2-4, Jasa Raharja, dan Badan Pendapatan Kota Banjar menggelar razia gabungan.

Razia berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa (11/2) hingga Kamis (13/2), di tiga titik berbeda: Parungsari, Jalan Perintis Kemerdekaan, dan Simpang BNI, Kota Banjar.

Kepala P3DW Kota Banjar, Benny Suranta, menegaskan razia ini bukan hanya soal pajak kendaraan, tetapi juga soal keselamatan berlalu lintas.

“Razia ini menyasar semua jenis kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, termasuk pelat putih, merah, dan kuning. Selain pajak, kami juga menertibkan pengendara yang tidak memakai helm atau tidak membawa surat-surat kendaraan,” ujarnya.

Benny menjelaskan bahwa dari 66 ribu kendaraan yang terdaftar di Kota Banjar, sekitar 25 ribu masuk kategori Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU). Menurutnya, kondisi ini cukup memprihatinkan karena dapat mengurangi potensi pendapatan daerah.

“Kami harap kegiatan ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak dan menaati aturan lalu lintas,” tambahnya.

Benny juga mengungkapkan bahwa mulai tahun 2025, sistem pajak kendaraan bermotor mengalami perubahan. Jika sebelumnya pajak dibagi 60%-40% antara provinsi dan daerah, kini seluruh pajak yang dibayarkan langsung masuk ke kas daerah.

“Perubahan ini membuat pajak yang dibayarkan masyarakat langsung digunakan untuk pembangunan Kota Banjar,” jelasnya.

Sementara itu, Satlantas Polres Banjar turut menindak pelanggar lalu lintas yang tidak membawa surat kendaraan atau melanggar aturan keselamatan.

Ipda Sugeng Sulendro, Kaur Bin Ops Satlantas Polres Banjar, mengatakan bahwa razia ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan mengurangi angka kecelakaan.

BACA JUGA: Dinas Pendidikan Ciamis larang sekolah jual LKS

“Petugas memeriksa kelengkapan dokumen seperti STNK dan SIM serta memastikan kendaraan layak jalan. Pengendara yang melanggar langsung ditindak sesuai aturan,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi dokumen kendaraan dan menaati aturan lalu lintas.

“Keselamatan berkendara adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jadikan Kota Banjar lebih tertib dan aman,” pungkasnya. (Johan/ungkapsebab.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *