Rakoor PABDESI Cikoneng Tekankan Program Strategis
ungkapsebab.com, BERITA CIAMIS. Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABDESI) Kecamatan Cikoneng menggelar Rapat Koordinasi (Rakoor) sekaligus halalbihalal, pada Minggu (20/04/2025), bertempat di Rest Area Desa Margaluyu, tepatnya di Kedai Durian Kujang. Dalam forum ini, dibahas serius dua isu strategis: validasi kegiatan PABDESI dan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Ketua PABDESI Kecamatan Cikoneng, Eli Kusnaeli, mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi momentum konsolidasi. Ia mengungkapkan, “Rakor kali ini membahas validasi program kerja triwulanan dan rencana pembentukan Kopdes Merah Putih.”
Ia juga menambahkan bahwa masa jabatan kepala desa yang semestinya berakhir tahun ini diperpanjang mengikuti regulasi nasional, sehingga kepengurusan PABDESI pun diperpanjang.
Namun, publik pantas bertanya: apakah pembentukan koperasi ini benar-benar didorong oleh semangat kemandirian desa atau hanya ikut-ikutan program pusat?
Kopdes Merah Putih: Harapan dan Tanda Tanya
Dalam forum itu, Eli juga menyinggung arahan dari Kementerian Desa terkait Kopdes Merah Putih. Ia menekankan bahwa BPD perlu memahami arah kebijakan secara menyeluruh.
Ia mengingatkan, “Jika menjadi pengurus koperasi, maka anggota BPD harus mengundurkan diri.” Pernyataan ini menegaskan pentingnya profesionalitas, namun juga menimbulkan pertanyaan: apakah sistem ini telah disiapkan dengan matang?
Menurut pantauan di lapangan, belum semua desa memiliki kesiapan sumber daya manusia maupun permodalan yang memadai. Apalagi, hingga kini belum ada kepastian dari pemerintah soal sumber dana awal pembentukan koperasi.
Peringatan Camat: Jangan Jadikan Program Beban
Camat Cikoneng, Nandang Nugraha, dalam sambutannya menekankan pentingnya kekompakan antara BPD, kepala desa, dan pemerintah kecamatan. Ia menyebut, “Acara ini bukan sekadar silaturahmi, tapi bagian dari membangun kemistri yang baik agar tidak ada gangguan dalam pembangunan.”
Namun, Nandang tak menutup mata soal kendala pembentukan koperasi. Ia mengakui bahwa dana awal menjadi masalah besar.
“Kopdes Merah Putih harus diamankan dan dilaksanakan karena ini program pusat. Tapi masalahnya, dari mana dana awalnya?” ujar Nandang dengan nada tegas.
Ia menyatakan bahwa pihak kecamatan terus menjalin komunikasi intensif dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMPD) untuk mencari solusi.
Tantangan Nyata: Dana Minim, Tuntutan Maksimal
Nandang juga menyinggung minimnya kontribusi, PAD Ciamis hanya menyumbang sekitar 14% terhadap APBD Ciamis. Ia mendorong desa-desa untuk kreatif dalam menggali potensi PADes. “BPD harus bisa memberi masukan kepada kades agar aset desa bisa dikelola dan menghasilkan,” tandasnya.
BACA JUGA: Bangkitkan Ruh Galuh Lewat Kirab Binokasih
Lebih jauh, ia mengingatkan pentingnya optimalisasi PBB-P2 dan kesadaran warga dalam membayar pajak. Ia mengutip amanat Bupati bahwa pelaporan BPD harus aktif, bukan hanya saat Musrenbang, tapi juga dalam evaluasi kinerja perangkat desa setiap tiga bulan.
Arah Jelas, Eksekusi Masih Kabur
Rakor PABDESI ini menunjukkan arah yang jelas: pemberdayaan ekonomi desa melalui koperasi dan penguatan sinergi antar-lembaga desa. Namun, pelaksanaannya masih penuh tanda tanya. Masalah klasik seperti minimnya dana, lemahnya koordinasi, dan belum meratanya pemahaman kebijakan bisa menjadi batu sandungan serius. (Ayep/ungkapsebab.com)
