Desa Bangunharja Perkuat Jati Diri Desa
ungkapsebab.web.id, BERITA CIAMIS. Pemerintah Desa Bangunharja tengah menyusun Peraturan Desa (Perdes) Tahun 2026 tentang penetapan sejarah desa, hari jadi, dan logo desa, pada Kamis, (21/05/26). Langkah ini bertujuan untuk memperkuat identitas lokal sekaligus menjaga warisan budaya masyarakat.
Kebijakan tersebut lahir dari hasil musyawarah desa yang melibatkan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur masyarakat setempat. Penyusunan Perdes ini dinilai bukan sekadar melengkapi administrasi pemerintahan desa, melainkan upaya membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap sejarah dan jati diri daerahnya sendiri.
Ketua BPD Bangunharja, Manhuri, mengatakan bahwa Perdes tersebut disusun berdasarkan kajian sejarah dan hasil kesepakatan bersama warga. Di tengah perkembangan zaman yang semakin modern, pelestarian sejarah lokal menjadi penting agar generasi muda tidak kehilangan akar budaya.
“Penetapan sejarah, hari jadi, dan logo desa bertujuan untuk melestarikan budaya sekaligus memperkuat identitas lokal masyarakat,” ujar Manhuri.
Dalam hasil musyawarah tersebut, disepakati bahwa Hari Jadi Desa Bangunharja ditetapkan pada 16 Agustus 1828. Tanggal itu nantinya akan diperingati setiap tahun sebagai agenda budaya desa.
”Masyarakat perlu memiliki rasa bangga sekaligus rasa memiliki terhadap sejarah desa yang diwariskan para leluhur,” tegas Manhuri.
Langkah ini dinilai cukup strategis karena banyak desa memiliki sejarah panjang, tetapi tidak terdokumentasi secara baik sehingga lambat laun terlupakan. Dengan penetapan resmi melalui Perdes, pemerintah desa mencoba memastikan sejarah lokal tetap hidup dan dikenal masyarakat luas.
Selain menetapkan hari jadi, rancangan Perdes juga mengatur tentang logo desa sebagai identitas visual resmi Desa Bangunharja. Pemerintah desa menilai logo memiliki fungsi penting dalam membangun citra dan karakter desa, terutama di tengah persaingan pembangunan antarwilayah yang semakin terbuka.
Dalam naskah rancangan Perdes dijelaskan bahwa logo desa akan menjadi simbol yang merepresentasikan visi, misi, nilai budaya, serta karakter masyarakat Bangunharja.
Manhuri mengatakan bahwa identitas visual bukan sekadar gambar atau simbol formalitas. Logo desa harus mampu mencerminkan nilai dan semangat masyarakat sehingga mudah dikenali dan memiliki makna yang kuat.
“Logo desa diharapkan menjadi identitas yang membedakan Bangunharja dengan wilayah lain sekaligus membangun kesan positif di mata masyarakat,” jelas Manhuri.
Sementara itu, pemerintah desa menegaskan bahwa pelestarian sejarah dan identitas lokal tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Partisipasi masyarakat menjadi faktor penting agar nilai-nilai budaya tetap hidup dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
BACA JUGA: Perkuat Kapasitas Kader PKK melalui Lomba Ekspose
Dalam ketentuan Perdes tersebut juga disebutkan bahwa pembiayaan kegiatan pelestarian sejarah, peringatan hari jadi, dan pengembangan identitas desa akan dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Pemerintah Desa Bangunharja berharap Perdes ini nantinya tidak hanya menjadi dokumen hukum formal semata, tetapi benar-benar menjadi pedoman bersama. Sebagai jati diri, menjaga budaya lokal, dan menumbuhkan kebanggaan masyarakat terhadap sejarah desanya sendiri. (US).
