Hibah Aset Pemkab Tasikmalaya Disetujui
ungkapsebab.web.id, BERITA TASIKMALAYA RAYA. Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah. Melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya, hibah aset Pemkab Tasikmalaya resmi disetujui, pada Rabu, (29/04/2026).
Rapat yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Singaparna, itu dipimpin jajaran pimpinan DPRD dan dihadiri langsung oleh Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin. Turut hadir pula unsur Forkopimda, Penjabat Sekretaris Daerah, para asisten daerah, kepala perangkat daerah, pimpinan BUMN dan BUMD, serta tamu undangan lainnya.
Selain membahas laporan komisi-komisi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tasikmalaya Tahun Anggaran 2025. Rapat paripurna juga mengesahkan hibah puluhan aset milik Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
Dalam sambutannya, Bupati Cecep Nurul Yakin menyampaikan apresiasi atas berbagai catatan, saran, dan rekomendasi yang diberikan DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Menurutnya, rekomendasi tersebut menjadi bahan evaluasi penting dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami sangat berterima kasih atas masukan dan saran yang tercantum dalam rekomendasi DPRD,” ujar Cecep.
Ia menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah diminta segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut secara serius, terencana, dan penuh tanggung jawab. Langkah ini dinilai penting agar roda pemerintahan berjalan semakin efektif, transparan, dan akuntabel.
Salah satu poin utama dalam rapat paripurna tersebut adalah persetujuan hibah kendaraan roda empat. Sebanyak 39 unit Toyota Avanza tahun 2015 akan disalurkan kepada 39 kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya.
Hibah kendaraan ini diharapkan mampu meningkatkan mobilitas aparatur kecamatan sekaligus mempercepat pelayanan kepada masyarakat di wilayah masing-masing. Dengan dukungan kendaraan operasional yang memadai, pelayanan publik di tingkat kecamatan diharapkan semakin optimal.
Selain kendaraan, Pemkab Tasikmalaya juga menghibahkan sejumlah bidang tanah kepada tiga lembaga strategis. Adapun rincian hibah tanah tersebut meliputi: PMI Kabupaten Tasikmalaya seluas 1.307 meter persegi di Desa Cintaraja, Kecamatan Singaparna. Universitas Padjadjaran seluas 10.075 meter persegi di Desa Tobongjaya, Kecamatan Cipatujah.
Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PERSIS) seluas 10.000 meter persegi di Desa Pamoyanan, Kecamatan Kadipaten. Hibah tanah ini diharapkan mampu mendukung pengembangan layanan sosial, pendidikan, dan keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya.
BACA JUGA: Bupati Herdiat Resmi Melepas Jemaah Haji Ciamis Kloter 31
Cecep berharap seluruh aset yang dihibahkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat luas. Menurutnya, hibah aset Kabupaten Tasikmalaya merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah daerah terhadap pembangunan berkelanjutan.
“Semoga aset-aset yang dihibahkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Keputusan ini sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Tasikmalaya dalam memperkuat pelayanan publik, mendorong pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor. (Sari/US).
