Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi, Mulai Diusut Kejari Ciamis Periksa 200 Saksi
ungkapsebab.web.id, BERITA CIAMIS. Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis bergerak cepat mendalami skandal dugaan korupsi, tata kelola pupuk bersubsidi di Kabupaten Ciamis.
Tak main-main, tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) telah memeriksa sekitar 180 hingga 200 saksi guna mengupas tuntas praktik lancung yang diduga terjadi selama periode 2021-2025.
Langkah masif ini merupakan kelanjutan dari penggeledahan Gudang Pupuk Lini III, PT Pupuk Indonesia Grup di Kecamatan Cimaragas, oleh Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi pada Februari 2026 lalu.
Kepala Seksi Pidsus Kejari Ciamis, Herris Priyadi, menjelaskan bahwa ratusan saksi yang diperiksa berasal dari seluruh lapisan rantai distribusi pupuk. Hal ini dilakukan untuk memetakan di titik mana kebocoran atau penyimpangan tersebut terjadi.
“Mulai dari pihak kios, kelompok tani, distributor, penyelenggara dari PT Pupuk Indonesia, hingga jajaran dinas terkait sudah kami mintai keterangan. Prosesnya berjalan dari tahap penyelidikan hingga kini masuk ke penyidikan,” ujar Herris, Rabu (29/04/2026).
Meski dugaan penyimpangan sudah menguat, Kejari Ciamis belum merilis angka pasti kerugian negara. Herris menegaskan bahwa penentuan nilai kerugian merupakan wewenang lembaga auditor negara.
“Kami masih menunggu proses audit dari tim ahli BPK. Kami terus berkoordinasi dengan auditor untuk menghitung kerugian keuangan negara secara kompeten dan akurat,” tambahnya.
Setelah hasil audit resmi keluar, Kejari Ciamis berencana segera menetapkan tersangka yang harus bertanggung jawab secara hukum atas kerugian negara tersebut.
Herris memastikan bahwa seluruh proses hukum dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Ia juga menekankan, kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak yang terlibat dalam distribusi pupuk di Ciamis.
BACA JUGA: Pemkab Ciamis Perkuat FKDM untuk Jaga Keamanan dan Ketertiban
“Ini adalah warning. Pengelolaan pupuk menjadi atensi intens kami demi kepentingan masyarakat luas. Kami ingin momentum ini menjadi perbaikan tata kelola pupuk di Ciamis ke depannya,” tegas Herris.
Di sisi lain, Kejari menjamin bahwa proses penyidikan ini tidak akan mengganggu ketersediaan pupuk bagi para petani. Harapannya, harga di lapangan tetap stabil dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. (Fepi Irwan/US)
