April 26, 2026

Ungkap Sebab

Sumber Informasi Terpercaya

Kabupaten Tasikmalaya: Satgas Sampah Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

ungkapsebab.web.id, BERITA TASIKMALAYA RAYA.  Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terus memperkuat komitmennya dalam menangani persoalan lingkungan melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengelolaan Sampah di setiap kecamatan. Langkah ini ditegaskan Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al-Ayubi, dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah Tahun 2026 sebagai bagian dari strategi memperkuat pengelolaan sampah di Kabupaten Tasikmalaya secara menyeluruh, terkoordinasi, dan berkelanjutan.

Pembentukan satgas bukan hanya soal struktur organisasi, tetapi juga tentang membangun sinergi yang kuat di Kabupaten Tasikmalaya antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan. Dalam skema yang dirancang pemerintah, camat memegang peranan sentral.

Mereka menjadi ujung tombak dalam mengoordinasikan berbagai upaya pengelolaan sampah di wilayah masing-masing. Selain menjalankan fungsi koordinasi, camat juga bertanggung jawab melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap implementasi program di tingkat desa.

“Pembentukan satgas merupakan bagian dari upaya meningkatkan kinerja pemerintahan dalam menciptakan tata kelola lingkungan yang lebih baik,” kata Asep Sopari.

Di tingkat desa, pemerintah mendorong penerapan pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Masyarakat diajak berperan aktif melalui kegiatan pemilahan sampah sejak dari sumber, pengurangan timbulan sampah, serta penguatan peran RT, RW, dan komunitas lokal. Pendekatan partisipatif ini menjadi fondasi utama agar program berjalan berkelanjutan.

Wakil Bupati, Asep Sopari menegaskan bahwa Satgas Pengelolaan Sampah harus memiliki arah kerja yang jelas. Setiap satgas diwajibkan menyusun program yang realistis, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan wilayah masing-masing.

BACA JUGA: Pengurus Pengurus PWI Ciamis Dilantik, Dorong SDM Pers Lebih Berkualitas

Dengan perencanaan yang matang, satgas diharapkan mampu menjadi motor penggerak perubahan di tingkat kecamatan maupun desa. Keberhasilan program ini akan sangat ditentukan oleh konsistensi, koordinasi, dan keterlibatan seluruh pihak.

“Langkah ini diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan kebijakan sekaligus menjamin efektivitas di lapangan,” pungkas Asep Sopari.

Melalui Satuan Tugas (Satgas) Pengelolaan Sampah, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya optimistis mampu mewujudkan sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Tasikmalaya yang lebih modern, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan. (Sari/US)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *