Polemik Penggabungan Kominfo-Dishub Tasikmalaya Menguat
ungkapsebab.web.id, BERITA TASIKMALAYA RAYA. Kebijakan penggabungan Dinas Komunikasi dan Informatika dengan Dinas Perhubungan di Kabupaten Tasikmalaya kembali menjadi perhatian publik. Dalam konteks Peran Kominfo dalam Pemerintah Daerah, kebijakan ini dinilai strategis sekaligus kontroversial, mengingat fungsi komunikasi dan digitalisasi kini menjadi tulang punggung tata kelola pemerintahan modern.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Aang Budiana, menyatakan bahwa kebijakan tersebut bukan tanpa dasar. Ia menegaskan bahwa proses penggabungan dilakukan melalui mekanisme resmi Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang diajukan oleh pihak eksekutif dan disetujui legislatift.
Aang menjelaskan, kebijakan tersebut diambil saat pemerintah daerah menghadapi keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia (SDM). Pada saat itu, Kominfo masih berstatus dinas tipe C dengan kapasitas terbatas.
Penggabungan dinilai sebagai langkah rasional untuk menekan beban anggaran sekaligus meningkatkan efisiensi kerja birokrasi. Tidak hanya Kominfo, sejumlah dinas lain juga mengalami restrukturisasi serupa.
“Pertimbangannya efisiensi. Jangan sampai banyak struktur tapi tidak efektif,” ujarnya pada Jumat, (17/04/26).
Meski sempat menuai kritik, DPRD menilai tidak ada penurunan kinerja signifikan pasca penggabungan. Bahkan, sejumlah indikator menunjukkan peningkatan fungsi.
Keberadaan command center serta operasional CCTV di sejumlah titik menjadi bukti konkret bahwa fungsi komunikasi dan informatika tetap berjalan optimal.
Dalam konteks Peran Kominfo dalam Pemerintah Daerah, keberadaan infrastruktur digital seperti command center menjadi elemen penting dalam mendukung pelayanan publik berbasis teknologi.
Meski demikian, wacana pemisahan kembali Kominfo dari Dishub mulai mengemuka. DPRD menegaskan bahwa langkah tersebut tidak bisa dilakukan secara instan dan harus melalui kajian mendalam.
Menurut Aang, tantangan utama terletak pada kesiapan SDM dan anggaran. Ia menyoroti kondisi saat ini, di mana beberapa posisi kepala dinas masih diisi dari luar daerah.
BACA JUGA: Warga Pawindan dan Panyingkiran Gelar Aksi Jumat Bersih Area Jembatan Cirahong
DPRD menekankan bahwa fokus utama bukan pada struktur organisasi, melainkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
“Digabung atau dipisah bukan soal utama. Yang penting pelayanan tetap berjalan optimal,” tegas Aang.
Sebagai penutup, polemik ini menunjukkan bahwa Peran Kominfo dalam Pemerintah Daerah tidak hanya soal struktur kelembagaan, tetapi juga menyangkut kesiapan sistem, SDM, dan arah kebijakan digitalisasi di daerah dengan wilayah luas seperti Tasikmalaya. (Sari/US)
