April 24, 2026

Ungkap Sebab

Sumber Informasi Terpercaya

Kritik Status P3K Paruh Waktu, Anggota DPR Desak Pemerintah Kembalikan Fungsi Penyuluh Pertanian

ungkapsebab.web.id, BERITA NASIONAL. Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PAN, Herry Dermawan, melontarkan kritik keras terhadap kebijakan pemerintah yang mengubah status Tenaga Harian Lepas (THL) Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu.

Herry mendesak agar para tenaga ahli segera dikembalikan ke fungsi asalnya, demi menjaga produktivitas sektor pertanian nasional. Hal tersebut, dilontarkan Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung Rabu (15/04/26).

Herry menilai kebijakan ini sebagai sebuah ironi. Di tengah tingginya kebutuhan nasional akan tenaga penyuluh, pemerintah justru menempatkan personel berpengalaman ke posisi yang tidak relevan.

Herry juga menyoroti adanya pergeseran peran yang dialami oleh para penyuluh yang telah mengabdi selama satu dekade lebih. Banyak dari mereka kini justru diangkat sebagai Penyuluh Lapangan Operasional (PLO), posisi yang dinilai tidak sesuai dengan kompetensi dan masa pengabdian mereka.

“Ini kan ironis. Kita kekurangan PPL, tapi PPL yang sudah ada dan telah bekerja selama 10 hingga 12 tahun malah diangkat jadi PLO. Padahal, kita masih sangat kekurangan tenaga penyuluh di lapangan,” ujar Herry dengan tegas.

Persoalan ini bermula dari kebijakan penarikan seluruh PPL ke bawah kewenangan pemerintah pusat. Meski transisi bagi tenaga ASN berjalan mulus, nasib tenaga non-ASN atau THL justru terkatung-katung akibat terbatasnya kuota formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Herry menilai skema P3K paruh waktu hanyalah solusi instan, yang mengabaikan substansi pekerjaan penyuluh. Selain itu, ia mempertanyakan dasar hukum kebijakan tersebut yang dianggap belum memiliki pijakan regulasi yang kuat.

BACA JUGA: SMAN 1 Lumbung Gelar IHT Berbasis Gapura Panca Waluya 

Menanggapi alasan klasik keterbatasan fiskal yang sering dilontarkan pemerintah, Herry menegaskan bahwa anggaran tidak boleh menjadi penghalang untuk kesejahteraan penyuluh dan kedaulatan pangan. Ia memastikan, bahwa DPR RI siap memaksimalkan fungsi anggaran untuk mencari solusi permanen.

“Selesaikan bagaimana caranya agar PHL yang masih berstatus P3K paruh waktu dan tidak bekerja sebagai penyuluh, dikembalikan ke fungsi penyuluh. Tidak usah bingung dengan fiskal; kami di dewan memiliki fungsi anggaran dan akan memperjuangkan ini sekuat tenaga,” pungkasnya. (Pepi Irwan/US)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *