18 Desa di Panawangan Ikuti Pembinaan Pemdes 2026
ungkapsebab.web.id, BERITA CIAMIS.
Sebanyak 18 desa se-Kecamatan Panawangan mengikuti kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2026, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh unsur pemerintahan desa, mulai dari kepala desa, sekretaris desa, bendahara desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga unsur terkait lainnya.
Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Panawangan, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, pada Senin (26/01/2026), dan dihadiri langsung oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya.
Selain unsur pemerintahan desa, kegiatan pembinaan dan pengawasan ini juga dihadiri oleh seluruh unsur Kecamatan Panawangan serta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Panawangan sebagai langkah konkret memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang profesional dan akuntabel.
Dalam pemaparannya, Herdiat Sunarya menyampaikan bahwa pembinaan dan pengawasan ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Ciamis terhadap seluruh unsur pemerintahan desa agar senantiasa profesional, taat aturan, serta solid dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
“Dalam struktur pemerintahan desa sudah jelas terdapat kepala desa, perangkat desa, dan BPD dengan fungsi serta tugas masing-masing. Namun, yang tidak boleh dilupakan adalah sinergitas dan solidaritas. Tanpa kekompakan, sebaik apa pun pemahaman terhadap aturan tidak akan berjalan optimal,” ujarnya.
Herdiat menjelaskan bahwa pembangunan desa tidak dapat dilaksanakan secara individual, meskipun didukung oleh anggaran yang besar. Terlebih, kondisi keuangan desa saat ini tengah menghadapi keterbatasan yang cukup signifikan.
“Solidaritas dan gotong royong menjadi kunci. Membangun desa tidak bisa sendirian, apalagi dalam kondisi anggaran yang terbatas seperti sekarang,” tegasnya.
Herdiat juga mengungkapkan bahwa kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ciamis, hingga saat ini masih menghadapi tantangan berat. Hal tersebut dipengaruhi oleh dampak pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu, serta kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Lebih lanjut, Herdiat menyampaikan bahwa pada tahun anggaran 2025-2026, Kabupaten Ciamis tidak lagi menerima bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Padahal, sekitar 15 tahun lalu, bantuan tersebut mencapai Rp200 hingga Rp300 miliar per tahun.
“Hal ini bukan karena pemerintah provinsi tidak memperhatikan Kabupaten Ciamis, tetapi karena kondisi keuangan provinsi juga sedang mengalami defisit. Saat ini, baik provinsi maupun kabupaten hampir sama-sama menghadapi kesulitan,” jelasnya.
Dalam kondisi tersebut, Herdiat menegaskan bahwa kunci agar pemerintahan daerah tetap berjalan dan berkembang dengan cara menjaga solidaritas dan semangat gotong royong, baik di tingkat pemerintah daerah, pemerintahan desa, maupun masyarakat.
Bupati juga mengingatkan para kepala desa, BPD, dan perangkat desa agar tidak mudah terpengaruh oleh hujatan atau informasi negatif yang beredar di media sosial.
“Informasi negatif di media sosial sangat mudah menyebar dan menjadi viral. Balaslah semua itu dengan kerja nyata. Jangan sampai kondisi di luar sudah tidak baik, sementara di internal pemerintahan desa juga tidak solid,” pesannya.
Terkait pengelolaan keuangan desa, Herdiat Sunarya menegaskan pentingnya transparansi, ketelitian, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum.
“Berhati-hatilah dalam mengelola keuangan desa. Walaupun tidak dimakan, jika melanggar aturan, hukum tetap yang akan berbicara,” tegasnya.
BACA JUGA: SPPG Petirhilir Baregbeg Diresmikan Dukung Program MBG Pelajar
Selain itu, mengingat kondisi cuaca ekstrem yang sedang terjadi, Bupati Ciamis mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati. Ia menyampaikan bahwa cuaca ekstrem diperkirakan masih akan berlangsung hingga akhir Januari 2026, sementara Kecamatan Panawangan termasuk wilayah rawan bencana.
Herdiat mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga lingkungan, khususnya kebersihan saluran air dan lingkungan sekitar, guna meminimalisir potensi terjadinya bencana.
“Menjaga lingkungan merupakan bagian dari ikhtiar kita bersama dalam menjaga keamanan, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat di tengah kondisi cuaca ekstrem,” pungkasnya. (Sari/US)
