Audensi Penerapan Gate Parkir Lokasana Jaga Kepentingan Bersama
ungkapsebab.web.id, BERITA CIAMIS. Rencana penerapan sistem parkir otomatis (gate parkir) di kawasan Taman Lokasana terus memunculkan perhatian dan tanggapan dari berbagai pihak. Menyikapi hal tersebut, DPRD Kabupaten Ciamis menggelar audiensi bersama Forum Pedagang Lokasana, komunitas olahraga, Dinas Perhubungan (Dishub), serta Komisi B dan Komisi C DPRD Kabupaten Ciamis.
Audiensi berlangsung di Aula Tumenggung Wiradikusumah DPRD Kabupaten Ciamis, Rabu (14/01/2026), dan menjadi forum dialog terbuka dalam kebijakan peningkatan PAD dengan keberlanjutan aktivitas ekonomi pedagang.
Dalam forum dialog tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis, Uga Yugaswara, menegaskan bahwa rencana penerapan sistem parkir otomatis di kawasan Taman Lokasana merupakan bagian dari arahan Bupati Ciamis dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem yang transparan dan akuntabel.
Uga menilai sistem parkir manual yang selama ini diterapkan masih memiliki keterbatasan pengawasan, sehingga berpotensi menimbulkan kebocoran pendapatan.
“Melalui sistem gate parkir, seluruh kendaraan yang masuk dan keluar dapat tercatat secara real time. Dengan begitu, pengelolaan parkir menjadi lebih terukur dan transparan,” ujarnya
Uga mengungkapkan bahwa pendapatan parkir di kawasan Lokasana selama ini masih bersifat fluktuatif. Oleh karena itu, Dishub menyusun target pendapatan secara bertahap berdasarkan hasil evaluasi lapangan dan volume kendaraan harian.
“Target tidak ditetapkan secara asal. Setelah dilakukan evaluasi, proyeksi pendapatan harian kami arahkan hingga Rp1,5 juta,” katanya.
Uga memastikan seluruh pendapatan parkir akan disetorkan langsung ke kas daerah melalui Bank BJB sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Menjawab kekhawatiran masyarakat, Uga menegaskan Dishub tetap memberdayakan juru parkir, serta akan menyiapkan penataan khusus bagi ojek online. Namun untuk saat ini, Dishub masih melakukan sosialisasi dan penjaringan aspirasi sebelum sistem diberlakukan secara penuh.
Dalam kesempatan itu perwakilan pedagang Taman Lokasana, Mira, mengungkapkan bahwa para pedagang pada prinsipnya memahami langkah pemerintah dalam menutup potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun, Mira menilai penerapan sistem gate parkir sebaiknya diprioritaskan di kawasan dengan tingkat kunjungan yang lebih tinggi, seperti Alun-alun Ciamis.
Menurutnya, jumlah pengunjung di Lokasana relatif lebih sedikit. Meski demikian, Mira menegaskan pedagang tidak menolak kebijakan peningkatan PAD.
“Kami siap berkontribusi secara resmi dan menyetorkan langsung sesuai mekanisme yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Ciamis, H. Awan, menegaskan bahwa DPRD mendorong penerapan kebijakan parkir dilakukan secara bertahap, melalui mekanisme uji coba dan pengawasan sejak awal.
Awan menyebut DPRD ingin memastikan kebijakan tersebut tidak merugikan masyarakat maupun pelaku usaha di kawasan Taman Lokasana.
“Juru parkir harus tetap diberdayakan, atlet diberi kelonggaran, dan ojek online perlu disiapkan ruang khusus. DPRD akan mengawasi prosesnya sejak awal,” ujar Awan.
Menurutnya, uji coba direncanakan berlangsung sekitar dua bulan dengan sejumlah indikator utama, antara lain peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), perlindungan terhadap pedagang, serta tidak terganggunya aktivitas masyarakat.
BACA JUGA: Sentuhan Kepedulian Dibalik Tembok Lapas Melalui Bakti Sosial
Awan juga menilai, uji coba bersama antara Dinas Perhubungan, pedagang Taman Lokasana, dan DPRD sebagai solusi terbaik dalam penerapan kebijakan parkir yang adil dan terukur
“Setiap dampak harus diuji, dievaluasi, dan diperbaiki,” tegasnya.
Dengan demikian, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Ciamis, H. Awan, berharap audiensi tersebut menjadi langkah awal perumusan kebijakan parkir yang transparan, adil, dan berimbang bagi seluruh pemangku kepentingan. (Sari/US)
