April 24, 2026

Ungkap Sebab

Sumber Informasi Terpercaya

Dishub Ciamis Sosialisasi Pemasangan Gate Parkir

ungkapsebab.web.id, BERITA CIAMIS.  Rencana pemasangan gerbang (gate) parkir elektronik di kawasan Taman Lokasana, Kabupaten Ciamis, menuai polemik. Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) mengkritisi kebijakan tersebut karena dinilai mendadak dan belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

​Ketegangan ini mengemuka dalam kegiatan sosialisasi yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis bersama instansi terkait dan perwakilan pedagang di kawasan Lokasana, pada Senin, (05/01/2026).

​Perwakilan pedagang Taman Lokasana, Apih Sambas, menyatakan bahwa pada prinsipnya pedagang tidak menolak kebijakan pemerintah. Namun, ia menyayangkan proses sosialisasi yang terkesan terburu-buru.

​”Bagi kami PKL, kebijakan ini sebetulnya belum pas. Sosialisasinya dirasa mendadak. Harusnya satu sampai dua bulan sebelumnya sudah diinformasikan, supaya pengunjung juga siap dan paham,” ujar Sambas.

​Selain masalah waktu, Sambas juga menyoroti transparansi data pendapatan parkir. Ia meminta pihak Dishub melakukan audit internal secara terbuka jika memang ditemukan adanya dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir selama ini.

​”Jangan sampai (masalah kebocoran) ini malah menjadi beban bagi masyarakat dan pedagang. Kami berharap ada waktu transisi agar aktivitas ekonomi di Lokasana tidak terganggu,” tambah Sambas.

​​Menanggapi keberatan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis, Uga Yugaswara, menegaskan bahwa pemasangan gate parkir bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dari sisi keamanan, kenyamanan, dan transparansi.

​Uga pun menepis kekhawatiran pedagang mengenai penerapan tarif mahal. Ia memastikan sistem baru ini tidak akan menggunakan tarif progresif.

​”Kami tidak memberlakukan tarif progresif dan tidak mengubah aturan tarif yang berlaku saat ini. Yang ditambahkan hanya fasilitas berupa gate parkir. Bahkan, kendaraan yang masuk di bawah lima menit tidak akan dikenakan biaya,” jelas Uga.

Menanggapi ​terkait tudingan kebocoran setoran parkir, Uga menyebut hal itu masih bersifat asumsi.

​”Kalau ada dugaan kebocoran, ada mekanismenya melalui inspektorat, kita tidak bisa langsung menyimpulkan tanpa penelusuran. Kita disini mengadakan sosialisasi untuk mendengar saran dan masukan dari semua stakeholder untuk kepentingan bersama,” tegas Uga.

BACA JUGA: Arus Libur Nataru di Ciamis Masih Terkendali

​Dalam pertemuan tersebut, beberapa solusi mulai ditawarkan seperti penyempurnaan pendataan kendaraan, pemasangan kamera pengawas (CCTV), pemberian jeda waktu evaluasi selama satu hingga dua bulan sebelum diterapkan secara penuh.

​Uga berjanji akan menjadi catatan untuk bahan saran dan masukan untuk menjadi bahan selanjutnua. Ia menekankan bahwa kebijakan ini diambil untuk kebaikan masyarakat luas, bukan untuk memberatkan pihak tertentu.

​”Seluruh masukan kami catat sebagai bahan evaluasi. Prinsipnya kami mencari win-win solution antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat,” pungkasnya. (Pepi Irwan/US)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *