April 24, 2026

Ungkap Sebab

Sumber Informasi Terpercaya

Fenomena Gugatan Cerai di Kalangan PPPK, Bupati Ciamis Tekankan Keharmonisan

 

ungkapsebab.web.id, BERITA CIAMIS. ​Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya, menyentil fenomena keretakan rumah tangga di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Tercatat, sebanyak 58 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Ciamis mengajukan gugatan cerai dengan dalih sudah tidak ada kecocokan.

​Hal tersebut diungkapkan Bupati Herdiat saat memberikan arahan dalam acara Penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu di Stadion Galuh Ciamis, Selasa (24/12/2025). Di hadapan 3.554 penerima SK, ia mengingatkan agar status baru sebagai ASN tidak menjadi pemicu perpecahan keluarga.

​”Jangan sampai karena sudah menerima SK, langsung menggugat cerai dengan alasan tidak ada kecocokan lagi,” ujar Herdiat tegas.

​Selain masalah personal, Bupati juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan etika. Ia mengingatkan bahwa status PPPK memiliki kontrak yang bisa diputus kapan saja jika pegawai menunjukkan perilaku buruk atau melanggar aturan.

​”Saya harap sebagai PPPK harus lebih baik. Sebagai pemegang kebijakan, sangat mudah bagi saya untuk mengeluarkan surat pemberhentian bagi mereka yang berkelakuan tidak baik,” tegasnya.

​Herdiat juga meminta seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, untuk menjaga wibawa dan penampilan saat bertugas. Ia tidak ingin melihat pasukannya tampak lesu atau tidak rapi saat melayani masyarakat.

​”ASN di bawah pimpinan saya harus terlihat gagah, tidak boleh kalah dari TNI dan Polri. Jangan sampai saat pemeriksaan pasukan, instansi seperti Satpol PP, BPBD, dan Dishub terlihat loyo dan kumel,” tambahnya.

​​Di sisi lain, Bupati memaparkan kondisi keuangan daerah yang sedang menantang. Saat ini, APBD Kabupaten Ciamis mengalami defisit hingga hampir Rp150 miliar. Kondisi ini menuntut seluruh perangkat daerah untuk melakukan efisiensi ketat.

​”Penggunaan air dan listrik harus dibatasi. Di tengah defisit APBD ini, setiap kegiatan yang dilaksanakan harus benar-benar bermanfaat dan berfokus pada pelayanan masyarakat,” jelas Herdiat.

BACA JUGA: Pegawai ITE RSUD Kawali Terima SK PPPK Paruh Waktu 

​Acara penyerahan SK tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Ciamis Nanang Permana, unsur Forkopimda, para kepala OPD, camat, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Ciamis.

Seluruh pihak diharapkan dapat bersinergi dalam menghadapi tantangan anggaran sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Ciamis. (Pepi Irwan/US)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *