Dapur MBG Mutiara Baregbeg Terhenti Mitra Minta BGN Bertindak
ungkapsebab.web.id, BERITA CIAMIS. Aktivitas Operasional Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Mutiara di Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terhenti sejak beberapa waktu terakhir. Pengelola menyebut layanan berhenti akibat belum adanya persetujuan administrasi dari Sarjana Pendamping Pembangunan Indonesia (SPPI).
Mitra Dapur Mutiara, Ridwan Rulistiawan, menjelaskan bahwa pihaknya telah menempuh jalur mediasi yang difasilitasi Pemerintah Kecamatan Baregbeg. Namun, upaya tersebut tidak menghasilkan penyelesaian.
“SPPI yang bertugas di dapur sudah tidak mengakui kami sebagai bagian dari mitra pemilik dapur. Karena itu kami memutuskan untuk kembali bernaung di yayasan kami sendiri,” ujar Ridwan. Pada Rabu, (10/12/2025)
Menurutnya, sebelum perpindahan yayasan dilakukan, pihaknya telah berkonsultasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) yang menyatakan kesediaan membantu proses administrasi. Namun, setelah itu muncul kendala baru ketika dana operasional dapur tidak dapat dicairkan, karena membutuhkan persetujuan SPPI yang disebut tiba-tiba tidak dapat dihubungi.
Ridwan menjelaskan bahwa awalnya dapur berada di bawah naungan yayasan lain. Mitra kemudian berniat berpindah ke yayasan sendiri, namun rencana itu ditolak oleh SPPI, meski yayasan baru dinilai tidak memiliki masalah.
“Kami hanya memerlukan dana yang harus disetujui dan ditandatangani SPPI untuk dicairkan. Tapi SPPI tiba-tiba menghilang,” katanya.
Ridwan menegaskan bahwa urusan perubahan yayasan mitra seharusnya menjadi ranah internal pengelola, bukan kewenangan SPPI. Tugas SPPI, menurutnya, adalah memastikan penyaluran bantuan kepada penerima manfaat, bukan mencampuri manajemen internal dapur.
Akibat tidak diketahui keberadaan SPPI, permohonan pencairan dana operasional dapur terhambat. Dampaknya, dapur tidak dapat beroperasi dan lebih dari 3.000 penerima manfaat MBG tidak lagi menerima distribusi makanan bergizi.
“Ini masalah yang tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Karena mediasi tidak membuahkan hasil, kami meminta BGN turun langsung menyelesaikan kekacauan yang terjadi di Dapur Mutiara Baregbeg,” ujar Ridwan.
Ridwan meyakini BGN memiliki kewenangan dan informasi untuk menelusuri keberadaan SPPI yang menghilang. Ridwan juga menyayangkan apabila SPPI tidak mampu menjalankan tugasnya namun mengapa lebih memilih menghilang tanpa kejelasan.
“Kalau memang tidak mampu, seharusnya bisa mengajukan pengunduran diri secara hormat, jangan malah menghilang dan membuat penerima manfaat menjadi korban,” tambahnya.
BACA JUGA: Reses Yogi di Gunungcupu Angkat Isu Sewa Lahan Sekolah
Ridwan menilai penghentian operasional dapur akibat absennya SPPI sama saja menghambat program pemerintah pusat dalam penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebab, dapur seharusnya hanya berhenti beroperasi saat terjadi keadaan luar biasa (KLB) atau ketika dana benar-benar tidak tersedia.
“Kondisi ini menghambat program presiden dalam menyalurkan MBG kepada penerima manfaat,” pungkasnya. (Fepi Irwan/US)
