P3DW Ciamis Percepat Penelusuran Program Panah Pasopati
ungkapsebab.web.id, BERITA CIAMIS. Dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat melalui Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Ciamis, terus melakukan percepatan penelusuran kendaraan bermotor yang menunggak pajak.
Kepala P3DW (Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah) Kabupaten Ciamis H. Adun Abdullah Syafi’i, S.Ag., M.Ag. menyampaikan Upaya tersebut dilakukan melalui Panah Pasopati, sebuah sistem penelusuran berbasis pendekatan santun yang dikembangkan Bapenda Jawa Barat. pada Kamis, (04/12/2025)
Panah Pasopati merupakan aplikasi digital yang dirancang untuk menelusuri kendaraan bermotor yang menunggak pajak secara mandiri, cepat, akurat, dan ramah. Program ini difokuskan pada dua kategori kendaraan, yaitu Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) dan Kendaraan Belum Melakukan Daftar Ulang (KBMDU).
Melalui aplikasi ini, data kendaraan yang sudah maupun yang belum membayar pajak dapat dipantau secara langsung. Hasil penelusuran juga dikirim otomatis ke nomor WhatsApp pemilik kendaraan sebagai bentuk pemberitahuan dan pengingat.
“Ini ikhtiar kami untuk meningkatkan ketaatan masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu,” ujar Adun Abdullah.
Gubernur memberikan kewenangan kepada Samsat untuk melakukan penelusuran dengan cara yang santun, sehingga masyarakat lebih terbantu dan semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan.
P3DW Kabupaten Ciamis yang menjadi bagian dari 34 UPTD Bapenda Jawa Barat memiliki potensi kendaraan hingga 290.000 unit. Tahun ini, target penanganan KBMDU ditetapkan sebanyak 60.000 kendaraan roda dua dan roda empat.
Adun menambahkan bahwa Program ini juga berfungsi sebagai sensus kendaraan bermotor tahun berjalan, sehingga proses penagihan pajak pada tahun berikutnya dapat dilakukan lebih tepat sasaran. Masyarakat yang terdata pun dapat langsung membayar pajak pada hari yang sama melalui layanan Samsat Jemput Bola.
“Kegiatan penelusuran pajak bukanlah tindakan pemaksaan, melainkan bentuk edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajaknya. Kondisi ekonomi masyarakat tetap menjadi pertimbangan utama, termasuk dampak situasi nasional maupun bencana di berbagai daerah,” ungkapnya.
Kabupaten Ciamis menargetkan pendapatan Rp65 miliar dari pajak kendaraan bermotor hingga akhir tahun, seiring diberlakukannya skema Opsen PKB pada 2025 yang akan mengalokasikan 66 persen pendapatan pajak kendaraan menjadi PAD. Peningkatan penerimaan ini penting untuk mendukung pembangunan daerah, mulai dari perbaikan infrastruktur hingga fasilitas pendidikan.
BACA JUGA: Polres Ciamis Perketat Pengawasan Harga Jelang Nataru
“Kami mohon maaf jika dalam pelayanan masih terdapat kekurangan. Namun kami mengajak seluruh masyarakat Ciamis untuk bersama-sama membangun daerah melalui kepatuhan membayar pajak,” lanjutnya.
Karena pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat, akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan.
Dengan semangat silih asih, silih asah, silih asuh, P3DW Kabupaten Ciamis mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung peningkatan PAD melalui pembayaran pajak kendaraan bermotor tepat waktu, demi kelangsungan pembangunan dan kesejahteraan bersama. (Fepi Irwan/US)
