Juni 11, 2026

Ungkap Sebab

Sumber Informasi Terpercaya

Satgas Cukai Ciamis Gencar Berantas Rokok Ilegal

ungkapsebab.com, BERITA CIAMIS.  Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Satuan Tugas Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Hasil Tembakau terus menunjukkan komitmennya dalam menekan peredaran rokok ilegal. Salah satu langkah konkret melalui kegiatan sosialisasi tatap muka di Aula Kecamatan Banjaranyar, pada Kamis, (11/09/2025).

Kegiatan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Ciamis Nomor 008.1/Kpts.223-Huk/2025, yang menegaskan peran Satgas dalam menjalankan amanat hukum untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang kena cukai hasil tembakau ilegal. Hadir dari berbagai unsur penting, antara lain Satpol PP Ciamis, replica rolex watches Kejaksaan Negeri Ciamis, KPPBC TMP C Tasikmalaya, TNI, dan Polri, serta 50 pelaku usaha dari wilayah Kecamatan Banjaranyar.

Dalam sambutan pembukanya, Camat Banjaranyar menegaskan bahwa sosialisasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Kami menyambut baik kegiatan ini karena dapat memberikan pemahaman kepada pelaku usaha tentang ketentuan hukum di bidang cukai. Kita hindari praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat sendiri,” ujarnya.

Menurut Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Ciamis, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pemantauan rolex replica watches lapangan terhadap implementasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024 tentang penggunaan dan evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Pada tahun 2025, Satgas Cukai berada di bawah koordinasi Satpol PP Kabupaten Ciamis. Ini adalah bentuk sinergi antara pusat dan daerah dalam memberantas rokok ilegal,” katanya.

Dari aspek hukum, Kasi Penuntutan Kejaksaan Negeri Ciamis memberikan pemaparan mendalam mengenai dasar hukum dan sanksi bagi pelanggar undang-undang cukai. Ia menyampaikan bahwa pelaku pelanggaran dapat dijerat sanksi pidana maupun administratif sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Hukum tidak akan pandang bulu. Siapa pun yang terlibat, cheap replica watches baik penjual maupun pengedar rokok ilegal, akan diproses sesuai aturan,” tegasnya.

Kapolsek Banjarsari juga menambahkan pesan penting kepada masyarakat. Ia mengingatkan agar masyarakat Banjaranyar lebih berhati-hati terhadap peredaran rokok ilegal.

“Kepatuhan terhadap hukum adalah bentuk tanggung jawab bersama. Jangan sampai keuntungan sesaat mengorbankan masa depan,” ujarnya lugas.

Sementara, Danramil Banjarsari menegaskan kesiapan TNI membantu pemerintah daerah dalam upaya pemberantasan rokok ilegal. “Kami siap mendukung, baik dalam bentuk pengawasan maupun penyampaian informasi di lapangan,” katanya.

BACA JUGA: Heri Rafni Kotari Tekankan Politik yang Bermanfaat

Dalam kesempatan yang sama, Fungsional KPPBC TMP C Tasikmalaya menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal yang perlu diketahui masyarakat. Ia menyebutkan ada lima jenis rokok ilegal, di antaranya rokok polos tanpa pita cukai, rokok berpita cukai palsu, menggunakan pita bekas, salah personalisasi, dan salah peruntukan.

Masyarakat diimbau untuk segera melapor ke Satpol PP, Bagian Perekonomian Setda, atau Bea Cukai Tasikmalaya melalui nomor aduan 0821-1828-0256 jika menemukan pelanggaran.

Sosialisasi ini menjadi bukti nyata bahwa pemberantasan rokok ilegal bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama antara aparat, pelaku usaha, dan masyarakat. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *