LSM Harimau Ungkap Modus Baru Curanmor Berkedok COD
ungkapsebab.com, BERITA CIAMIS. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau (Harapan Rakyat Indonesia Maju) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Ciamis berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor dengan modus operan berpura-pura melakukan transaksi jual beli atau Cash on Delivery (COD). Dalam pengungkapan ini, lima orang terduga pelaku berhasil diamankan usai dijebak oleh tim LSM Harimau bekerja sama dengan warga setempat. Selasa, (14/10/2025)
Ketua LSM Harimau DPC Ciamis melalui Komando Utama (Kotama), Yoga, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan penyamaran sebagai penjual sepeda motor untuk memancing para pelaku yang telah dicurigai. Pertemuan pun disepakati di kawasan Pasar Patimuan, Kabupaten Cilacap.
“Pelaku kami pancing seolah-olah akan membeli motor. Saat pertemuan berlangsung, mereka langsung menunjukkan sikap intimidatif dan bahkan mengaku sebagai aparat. Dari situ, kami semakin yakin mereka adalah pelaku pencurian bermodus COD yang terjadi di wilayah Banjarsari,” ujar Yoga.
Salah satu korban dari aksi ini adalah Ana Kustiana, warga Dusun Cibeureum RW 07, Desa Cibadak, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis. Sepeda motor miliknya dibawa kabur saat melakukan COD dengan pelaku yang berpura-pura sebagai pembeli melalui media sosial Facebook.
Saat pertemuan di Pasar Patimuan, tim LSM Harimau bersama warga yang telah bersiap langsung melakukan penyergapan. Para pelaku sempat mendapat amukan dari warga yang geram, namun situasi dapat dikendalikan dan kelima pelaku langsung diserahkan ke Polsek Patimuan, Polres Cilacap.
BACA JUGA: SMPN 1 Kawali Terapkan Absensi Digital Orang Tua Bisa Pantau
Setelah dilakukan koordinasi, kelima pelaku dipindahkan ke Mapolsek Banjarsari karena lokasi kejadian berada di wilayah tersebut. Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain serta mencari korban tambahan.
LSM Harimau mengapresiasi peran aktif warga dan pihak kepolisian dalam pengungkapan kasus ini. Masyarakat juga diimbau untuk selalu waspada dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan secara daring, khususnya melalui media sosial. (US)
