April 24, 2026

Ungkap Sebab

Sumber Informasi Terpercaya

Dana Desa Cigayam Tahap Dua Belum Cair, Warga Terimbas

 

ungkapsebab.com, BERITA CIAMIS. Dana Desa (DD) tahap dua tahun anggaran 2025 di Desa Cigayam, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, hingga kini belum bisa dicairkan. Padahal, di sejumlah desa lain pencairan sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu dan berbagai kegiatan pembangunan tengah berjalan.

Kondisi berbeda terjadi di Desa Cigayam. Pemerintah desa setempat belum dapat mengajukan pencairan karena masih ada syarat administratif yang belum terpenuhi. Persoalan itu ternyata bersumber dari masa pemerintahan kepala desa sebelumnya.

Penjabat (Pj) Kepala Desa Cigayam, Iman Insani, menegaskan bahwa hambatan pencairan DD tahap dua disebabkan belum terselesaikannya penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun anggaran 2024. Ia menyebut, masih ada dana BLT yang belum disalurkan sebesar Rp54 juta pada masa kepemimpinan sebelumnya.

“Tahun 2024, masa kepemimpinan kepala desa terdahulu, BLT DD tidak tersalurkan sepenuhnya. Nilainya mencapai sekitar Rp54 juta. Kalau itu belum diselesaikan, kami tidak bisa mengajukan pencairan DD tahap dua tahun ini,” ujar Iman saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (9/10/2025).

Iman juga menambahkan, akibat belum cairnya dana tersebut, berbagai program yang telah direncanakan dalam APBDes 2025 terpaksa tertunda. “Banyak kegiatan tidak bisa dilaksanakan, termasuk penyaluran BLT DD untuk 14 KPM yang semestinya sudah diterima warga,” katanya.

Menurut Iman, pemerintah desa sudah berupaya keras untuk mencari solusi agar dana desa tahap dua bisa segera dicairkan. Salah satu langkahnya ialah mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis guna meminta petunjuk penyelesaian.

“Kami sudah menemui pihak DPMD untuk meminta arahan. Kami juga berusaha menemui tiga mantan perangkat desa yang diduga terlibat dalam tidak tersalurkannya BLT tahun lalu,” ungkapnya.

Ketiga orang yang dimaksud adalah mantan kepala desa, sekretaris desa, dan kepala urusan keuangan. Mereka sudah tidak lagi menjabat sejak awal tahun.

“Kami berharap mereka mau membantu membereskan persoalan ini. Tapi sampai sekarang belum ada titik temu, mentok,” lanjutnya.

Masalah ini tak hanya menahan dana, tapi juga memicu keresahan masyarakat. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cigayam, Erwan alias Uling, menilai kondisi tersebut bisa menimbulkan gejolak sosial jika tidak segera ditangani.

“Bantuan langsung tunai itu menyangkut kebutuhan perut masyarakat. Kalau BLT tak kunjung disalurkan, bisa saja muncul gejolak baru di bawah,” kata Uling dengan nada prihatin.

Ulung juga menegaskan, pemerintah kabupaten melalui dinas terkait perlu turun tangan agar Dana Desa tahap dua bisa segera dicairkan.

BACA JUGA: Sekda Ciamis Tegaskan Komitmen Wujudkan Satu Data Berkualitas 

“Kami minta pihak berwenang, khususnya DPMD, membantu mencari jalan keluar. Jangan sampai masyarakat jadi korban karena kesalahan administrasi masa lalu,” ujarnya.

Kasus yang terjadi di Cigayam menjadi cerminan bagaimana lemahnya pengawasan dan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa di tingkat lokal. Masalah lama yang belum diselesaikan bisa menghambat program baru, bahkan mengorbankan hak masyarakat.

Transparansi dan akuntabilitas menjadi hal penting agar kepercayaan publik tidak hilang. Pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan, sementara aparat desa harus belajar dari kasus ini bahwa dana publik bukan sekadar angka di atas kertas, tapi amanah yang menyangkut kesejahteraan warga. (US, ungkapsebab.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *