April 24, 2026

Ungkap Sebab

Sumber Informasi Terpercaya

Bupati Ciamis Resmikan, Desa Neglasari Menjadi Kampung Zakat

 

ungkapsebab.com, BERITA CIAMIS. Pemerintah Kabupaten Ciamis kembali menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan zakat dengan meresmikan Desa Neglasari, Kecamatan Pamarican, sebagai Kampung Zakat. Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, dalam acara yang digelar di Aula Desa Neglasari, Selasa (7/10/2025).

Acara peresmian dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Ciamis, Camat Pamarican, para tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan antusiasme dan dukungan luas terhadap program zakat berbasis desa.

Dalam sambutannya, Herdiat menyampaikan bahwa Desa Neglasari menjadi kampung zakat terbaru yang diresmikan, menyusul sejumlah desa lain yang telah menjalankan program serupa di Kabupaten Ciamis.

“Alhamdulillah, kita kembali menambah satu Kampung Zakat di Ciamis. Ini bukan hanya simbol, tapi bentuk nyata komitmen kita dalam mengelola zakat secara optimal. Harus ada niat tulus, kerja keras, dan kerja ikhlas dalam menjalankan program ini,” ujar Herdiat.

Herdiat menegaskan bahwa program Kampung Zakat merupakan hasil kolaborasi antara Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, BAZNAS, dan berbagai lembaga amil zakat. Tujuannya jelas, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, Herdiat mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian Kabupaten Ciamis yang baru saja menerima Spesial Award sebagai Pengumpul Zakat Terbaik Tingkat Nasional melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa.

“Prestasi ini merupakan bukti bahwa semangat zakat, infak, dan sedekah telah menyatu dalam pembangunan daerah. Kami berharap prestasi ini menjadi motivasi bagi desa-desa lain,” tambahnya.

Data dari BAZNAS Kabupaten Ciamis juga menunjukkan tren peningkatan pengumpulan zakat dari tahun ke tahun. Hal ini menandakan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban berzakat semakin tinggi.

Menurut Herdiat, zakat bukan sekadar kewajiban agama, melainkan juga instrumen sosial dan ekonomi yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan mengurangi kesenjangan sosial.

BACA JUGA: Perbaikan Gorong Gorong di Dusun Kertaharja Disambut Warga 

“Zakat mengajarkan kita untuk peduli dan berbagi. Dengan pengelolaan yang baik, zakat bisa meningkatkan daya beli mustahik, produktivitas muzakki, dan ekonomi desa,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Ciamis mengapresiasi semua pihak yang telah berkontribusi dalam menjadikan zakat sebagai kekuatan utama dalam membangun daerah. (Pepy, ungkapsebab.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *