DPRD Banjar Sidak Pastikan Relokasi Pedagang Berjalan Adil
ungkapsebab.com, BERITA BANJAR. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar melalui Komisi II melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan pedagang bantaran sungai yang direncanakan untuk direlokasi. Sidak ini dilakukan untuk memastikan rencana relokasi berjalan adil dan tidak menimbulkan kerugian bagi pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari aktivitas jual beli.
Ketua Komisi II DPRD Kota Banjar, Rosi Hernawati, menegaskan pihaknya tidak ingin ada pedagang yang merasa dirugikan. Ia menyebutkan bahwa komunikasi langsung dengan para pedagang sangat penting agar aspirasi mereka terserap dengan baik.
“Sebagian pedagang tidak keberatan dengan rencana relokasi, karena memang lokasinya berada di bantaran sungai dan harus ditertibkan. Apalagi kios yang ada di lokasi tersebut tidak memiliki sertifikat. Namun, untuk yang di sebelah utara ada beberapa kios yang memiliki sertifikat, sehingga kemungkinan tidak masuk zona relokasi,” jelas Rosi, Rabu (20/8/2025).
Meski begitu, ia mengakui belum bisa memastikan lokasi pengganti jika relokasi dilakukan. Menurutnya, hasil sidak kali ini masih perlu dibahas lebih lanjut bersama pihak terkait.
“Situasinya cukup rentan, tidak semua dapat disesuaikan dengan keinginan pedagang. Minimal ketika direlokasi, tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” tegasnya.
Sementara itu, Tomas, seorang pedagang buah yang kiosnya termasuk dalam zona relokasi, menyatakan tidak keberatan. Baginya, yang terpenting adalah adanya jaminan lokasi baru untuk berjualan.
“Saya sadar kios tempat saya berjualan berada di bantaran sungai. Minimal ada solusi atau lokasi pengganti agar saya bisa terus berjualan,” ucapnya.
BACA JUGA: Toto Marwoto Resmi Nakhodai Nasdem Ciamis
Pedagang lain pun menyuarakan harapan serupa. Mereka mendukung penataan kota, tetapi meminta pemerintah menyiapkan tempat pengganti yang layak dan strategis.
“Kami mendukung penataan, tapi tolong pikirkan juga nasib pedagang kecil. Relokasi jangan sampai membuat pembeli sulit datang, karena itu sangat berpengaruh terhadap penghasilan kami,” kata seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya.
Rencana relokasi ini menjadi ujian bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyeimbangkan penataan kota dengan perlindungan terhadap pedagang kecil. Keberhasilan relokasi tidak hanya diukur dari tertibnya kawasan bantaran sungai, tetapi juga dari keberlangsungan ekonomi pedagang yang tetap dapat bertahan setelah dipindahkan. (Johan, ungkapsebab.com)
