April 24, 2026

Ungkap Sebab

Sumber Informasi Terpercaya

Akhirnya Darsih, Nenek Sebatang Kara, Punya Ktp-El

ungkapsebab com. BERITA CIAMIS. Selama 70 tahun hidupnya, Darsih, seorang nenek di Dusun Cantigi, Desa Kujangsari, Cikoneng, nyaris tak tercatat dalam sejarah kependudukan. Tak ada KTP, tak ada data di sistem. hanya selembar Kartu Keluarga yang ia punya.

Sebuah langkah kecil namun bermakna besar datang dari tim Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis, yang turun langsung ke RSUD Ciamis untuk melakukan perekaman data Darsih dan menerbitkan KTP elektronik pertamanya. Jumat malam (13/06/2025)

Darsih bukan sekadar lansia. Ia adalah potret dari ribuan warga tak terdokumentasi di Indonesia yang hidup dalam senyap, tanpa akses, tanpa pengakuan formal.

“Kami percaya, tidak ada satu pun warga yang boleh hidup tanpa identitas. Karena tanpa itu, mereka kehilangan hak dasarnya, untuk diakui, dilindungi, dan dibantu,” tegas Yayan Muhamad Supyan, Kepala Disdukcapil Ciamis.

Langkah cepat ini diambil setelah laporan dari Kepala Desa Kujangsari mengenai kondisi Darsih yang hidup sendirian dan tengah sakit. Merespons hal itu, Disdukcapil mengerahkan tim khusus ke rumah sakit meski di luar jam kerja.

Program ini merupakan bagian dari inovasi sosial “Jempol Gadis Manis”, singkatan dari Jemput Bola Pelayanan Dokumen Kependudukan bagi Masyarakat Rentan dan Sakit sebuah inisiatif Disdukcapil Ciamis untuk merobohkan sekat-sekat administratif bagi mereka yang tak mampu menjangkaunya sendiri.

“Identitas bukan sekadar syarat administratif, tapi juga simbol keberadaan dan harga diri. Program ini hadir untuk meruntuhkan batas antara sistem dan rakyat kecil,” tambah Yayan.

Sebelum memiliki KTP, Darsih tidak bisa mengakses fasilitas dasar seperti BPJS Kesehatan, bantuan sosial, atau jaminan lansia. Di usia senjanya, Darsih tidak hanya sakit secara fisik, tapi juga ‘terluka’ secara administratif karena tidak tercatat, berarti tidak terlihat.

BACA JUGA : kolaborasi-lestarikan-sejarah-dan-budaya-ciamis/

Yayan juga menekankan bahwa semua layanan kependudukan Disdukcapil, termasuk perekaman dan pencetakan KTP elektronik, dilakukan secara gratis, tanpa pungutan apa pun.

Inisiatif ini juga merupakan bagian dari arahan Bupati Ciamis untuk mendorong seluruh OPD bekerja dengan prinsip (PRIMA) Profesional, Responsibility, Inovatif, Melayani, dan Adaptif.

Darsih Kini “Ada”

Kini, dengan KTP di tangannya, Darsih akhirnya memiliki kunci untuk masuk ke dalam sistem perlindungan negara. Ia kini bukan hanya “orang tua yang sakit” melainkan warga negara yang secara resmi diakui.

“Kami tidak akan berhenti di Darsih. Masih banyak Darsih-Darsih lain yang harus kami temukan dan bantu,” pungkas Yayan. (Acip/ungkapsebab.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *