Juni 13, 2026

Ungkap Sebab

Sumber Informasi Terpercaya

PMII Soroti Tersangka Baru Kasus DPRD Banjar

ungkapsebab.com, BERITA BANJAR. Penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kota Banjar terus menjadi sorotan. Kali ini, reaksi keras datang dari demisioner Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Banjar periode 2021–2022, Awwal Muzakki.

Awwal menyatakan bahwa dirinya tidak puas dengan hanya ditetapkannya satu orang tersangka baru berinisial R, yang merupakan mantan Sekretaris DPRD Kota Banjar. Ia menganggap penetapan tersebut masih jauh dari upaya penegakan keadilan yang komprehensif.

“Kalau hanya tersangka R, saya tidak puas. R itu hanya mengusulkan saja,” ujar Awwal saat diwawancara, pada Rabu, (30/04/2025).

Menurutnya, tugas R hanya sebatas mengusulkan besaran tunjangan. Sementara keputusan akhir berada di tangan pihak eksekutif, terutama Wali Kota, yang menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai dasar hukum pemberian tunjangan tersebut.

Perwal Jadi Kunci Masalah

Awwal menilai, akar masalah dari kerugian negara dalam kasus ini justru terletak pada Perwal yang menjadi landasan pembayaran tunjangan. Ia menyarankan agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar tidak berhenti pada permukaan kasus saja, tetapi mendalami lebih dalam bagaimana proses lahirnya Perwal tersebut.

“Dasar hukumnya itu kan Perwal. Mestinya Kejaksaan dalami juga perihal Perwalnya,” ucapnya tegas.

Ia mempertanyakan apakah kajian appraisal atau penilaian yang mendasari Perwal tersebut dilakukan secara objektif. Bahkan, Awwal mencurigai ada unsur persekongkolan dalam proses penyusunannya.

“Saya merasa penanganan kasus tunjangan dewan ini ada kejanggalan. Jangan-jangan ada persekongkolan gelap,” cetusnya.

Dorongan untuk Penyelidikan yang Lebih Luas

Dalam pandangannya, Awwal menyampaikan bahwa kasus ini tidak akan tuntas jika hanya berhenti pada tersangka R. Ia mendorong agar Kejari berani menelusuri lebih jauh, termasuk kemungkinan keterlibatan kepala daerah.

“Mestinya Wali Kota pun ikut terseret dalam kasus korupsi ini. Karena Wali Kota yang berperan mengesahkan Perwal sebagai dasar pembayaran hak tunjangan,” ujarnya.

Awwal meminta agar pendekatan hukum yang digunakan tidak hanya menyasar pelaksana teknis, melainkan juga pihak-pihak yang berada di balik kebijakan. Ia menilai penanganan yang setengah-setengah justru akan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap penegak hukum.

BACA JUGA: BAZNAS Ciamis Tunjukan Peran Nyata Bantu Warga Terdampar

Seruan untuk Keadilan dan Transparansi

Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil, Awwal menegaskan bahwa kritik yang ia sampaikan bukan bentuk serangan pribadi, melainkan panggilan moral untuk mewujudkan keadilan dan transparansi dalam pemerintahan daerah.

Ia berharap Kejaksaan dapat membuka secara terang benderang siapa saja yang benar-benar bertanggung jawab atas kerugian negara akibat pembayaran tunjangan tersebut. Bagi Awwal, keadilan tidak boleh berhenti pada simbol hukum, tetapi harus menyentuh akar dari perbuatan melawan hukum itu sendiri. (Johan/ungkapsebab.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *