Siti Rahmatika: Perda Jangan Jadi Arsip Mati
ungkapsebab.com, BERITA BANJAR. Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya peraturan daerah (Perda) masih menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi para legislator. Hal ini menjadi sorotan utama anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Siti Rahmatika, saat menggelar sosialisasi Perda Provinsi Jawa Barat Tahun 2025 di Kota Banjar, pada Kamis, (24/04/2025).
Perda Bukan Sekadar Dokumen
Dalam kegiatan yang dihadiri kader partai, tokoh masyarakat, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan tersebut, Hj. Siti Rahmatika menekankan bahwa perda harus menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sehari-hari. Menurutnya, perda yang hanya berhenti di atas kertas sama sekali tidak akan berdampak apa-apa bagi pembangunan daerah.
“Perda bukan hanya untuk dibaca oleh pejabat atau aparatur pemerintah saja, semua warga harus tahu apa yang menjadi hak dan kewajiban mereka.” Ujarnya tegas.
Ia menilai, rendahnya pemahaman masyarakat terhadap perda menjadi hambatan dalam menciptakan partisipasi aktif publik terhadap jalannya pemerintahan. Karena itu, ia mendorong setiap elemen masyarakat turut berperan dalam proses sosialisasi dan implementasi peraturan daerah.
Ketahanan Keluarga Jadi Sorotan
Dalam forum ini, Hj. Siti juga menyoroti pentingnya Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga. Ia menyebut perda ini sangat relevan di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks. Globalisasi, kemajuan teknologi informasi, dan pergeseran nilai sosial dinilai mampu menggerus fondasi keluarga jika tidak diimbangi dengan pemahaman yang kuat.
“Ketahanan keluarga bukan hanya soal ekonomi, tapi juga menyangkut ketahanan moral, budaya, dan spiritual.” Jelasnya.
Ia mengingatkan bahwa keluarga merupakan pondasi utama bangsa. Oleh sebab itu, masyarakat perlu dibekali dengan nilai-nilai yang memperkuat ketahanan internal keluarga, agar tidak terombang-ambing oleh perubahan zaman.
Sinergi Jadi Kunci
Siti menilai bahwa sosialisasi tidak boleh hanya menjadi kegiatan seremonial. Ia mengajak seluruh unsur masyarakat, mulai dari dinas terkait, organisasi masyarakat, hingga kader partai, untuk menjadi ujung tombak dalam menyebarluaskan dan mengimplementasikan perda.
“Saya mengajak semua pihak bergandengan tangan,” katanya. “Dinas terkait, kader partai, dan tokoh masyarakat harus jadi ujung tombak agar perda ini benar-benar hidup di tengah masyarakat.”
Ia juga menyinggung pentingnya sinergi lintas sektor untuk mengawal program-program nyata, seperti penguatan ketahanan pangan yang secara langsung berdampak pada ketahanan keluarga di daerah-daerah seperti Kota Banjar.
BACA JUGA: FLS3N Cisaga Digelar di Dua Sekolah Dasar
Peran Tokoh Masyarakat Diapresiasi
Di akhir kegiatan, Hj. Siti menyampaikan apresiasi kepada para tokoh masyarakat yang hadir. Ia berharap para tokoh tersebut dapat menjadi jembatan antara pemerintah dan warga dalam menyampaikan isi perda dengan bahasa yang lebih membumi.
“Alhamdulillah, hari ini hadir tokoh-tokoh masyarakat. Mudah-mudahan apa yang kami sampaikan bisa mereka teruskan kepada masyarakat luas,” pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif dan penuh antusiasme, menandai keseriusan Hj. Siti Rahmatika dalam mengawal peraturan daerah agar tidak hanya dikenal, tapi juga dijalankan secara nyata di tengah masyarakat. (Johan/ungkapsebab.com)
