Juni 12, 2026

Ungkap Sebab

Sumber Informasi Terpercaya

DPRKPLH Salurkan Bantuan Rutilahu 2024 Sebanyak 45 Rumah

ungkapsebab.com. BERITA CIAMIS. Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) menyalurkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) kepada 45 unit rumah warga pada tahun 2024.

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hunian warga kurang mampu.

Bantuan Rutilahu Disesuaikan dengan Tingkat Kerusakan

Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman DPRKPLH Ciamis, Feny Setia Priyana, menyampaikan bahwa bantuan diberikan berdasarkan hasil verifikasi dan survei lapangan. Bantuan yang disalurkan berkisar antara Rp20 juta hingga Rp50 juta per unit rumah.

“Total ada 45 unit rumah yang menerima bantuan. Nilainya menyesuaikan dengan tingkat kerusakan dan kebutuhan di lapangan,” jelas Feny, Senin (22/04/2025).

Rincian Penerima Bantuan: Prioritas Korban Bencana dan Rumah Rawan Roboh

Dari jumlah tersebut, sebanyak 40 unit rumah mendapat bantuan Rp20 juta per unit untuk keperluan rehabilitasi ringan hingga sedang. Satu unit rumah direlokasi dari lahan milik PT KAI di Desa Banjarsari dan mendapat bantuan Rp35 juta karena faktor keamanan.

“Tiga unit rumah lainnya merupakan korban bencana alam, yang masing-masing memperoleh bantuan hingga Rp50 juta untuk relokasi ke lokasi yang lebih aman,” tambahnya.

Verifikasi Ketat dan Keterbatasan Anggaran

Feny menegaskan bahwa proses verifikasi dilakukan secara ketat untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Rumah yang masuk prioritas adalah yang rusak berat, rawan roboh, atau terdampak langsung bencana alam.

“Program ini juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan kondisi keuangan daerah. Sayangnya, masih banyak pengajuan yang belum bisa direalisasikan karena keterbatasan anggaran,” ujarnya.

Feny mengimbau pemerintah desa agar hanya mengusulkan rumah-rumah yang benar-benar masuk dalam kategori tidak layak huni atau ambruk akibat bencana.

Bantuan Rutilahu dari Provinsi Fokus Tangani Kawasan Kumuh

Selain bantuan dari APBD Kabupaten, Pemkab Ciamis juga menerima bantuan Rutilahu dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk 100 unit rumah di kawasan kumuh. Masing-masing desa penerima mendapatkan 20 unit bantuan.

“Desa yang mendapat bantuan tersebut adalah Baregbeg, Pamarican, Sanding Taman, Gunung Cupu, dan Cibadak. Seluruhnya difokuskan untuk penanganan kawasan kumuh,” jelas Feny.

BACA JUGA : hari bumi dprkplh ajak perkuat kesadaran lestarikan bumi

Anggaran dari Pemprov Jabar tersebut bersumber dari APBD Provinsi tahun 2024, dengan nominal Rp20 juta per unit. Pemkab Ciamis berperan sebagai tim teknis dan pengendali pelaksanaan di lapangan, berdasarkan Surat Keputusan Bupati.

Komitmen Pemkab Ciamis Tingkatkan Kualitas Hunian Warga

Menurut Feny, program Rutilahu ini merupakan bukti komitmen Pemkab Ciamis dalam menyediakan hunian layak bagi warga kurang mampu.

“Meski bantuan masih terbatas, kami terus berupaya membantu warga yang paling membutuhkan. Kami juga menunggu dukungan anggaran tambahan dari pemerintah provinsi maupun pusat,” tutupnya. (Acip/ungkapsebab.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *