Juni 11, 2026

Ungkap Sebab

Sumber Informasi Terpercaya

Pasar Wisata Pangandaran Terancam Hilang

ungkapsebab.com, BERITA PANGANDARAN. Rencana Pemerintah Kabupaten Pangandaran untuk mengalihfungsikan Pasar Wisata (PW) menjadi area parkir kembali menuai reaksi. Meskipun langkah ini dianggap penting dalam mendukung kebutuhan infrastruktur kawasan wisata, namun dampaknya terhadap penghuni pasar tidak bisa diabaikan begitu saja.

Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, Iwan M Ridwan, menyampaikan pandangannya dengan nada kritis. Ia mendorong agar Pemkab tidak mengambil langkah sepihak tanpa mengajak penghuni pasar duduk bersama membahas rencana tersebut.

“Mereka Juga Punya Hak Suara”

“Setidaknya, para penghuni itu diajak bicara. Mereka juga warga Pangandaran, dan punya hak untuk didengar,” kata Iwan. Menurutnya, DPRD tidak menolak rencana alihfungsi tersebut, selama prosesnya dilakukan secara manusiawi dan transparan.

Iwan menyadari bahwa banyak dari kios di Pasar Wisata telah berubah fungsi menjadi hunian. Ia menyebut hal itu memang menyalahi aturan, namun tetap tidak bisa dijadikan alasan untuk menggusur tanpa solusi.

“Ya minimal mereka itu dibikinkan kios baru. Namanya juga pasar, bukan tempat tinggal. Tapi kita tidak bisa abaikan fakta bahwa mereka sudah lama menggantungkan hidup di sana,” ujarnya.

Alihfungsi Sah, Tapi Jangan Abaikan Kemanusiaan

Pemerintah beralasan bahwa pengalihan fungsi PW menjadi area parkir akan meningkatkan kenyamanan wisatawan sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun menurut Iwan, pendekatan pemerintah tidak boleh hanya sebatas hitung-hitungan ekonomi.

Ia menegaskan bahwa proses ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Karena itu, dialog harus menjadi langkah awal yang wajib dilakukan sebelum alat berat masuk ke lapangan.

“Pemerintah tidak boleh merasa paling benar. Masalah sosial tidak bisa diselesaikan dengan alat ukur teknis saja,” tuturnya.

Perlu Perencanaan yang Jelas

Iwan juga menyoroti pentingnya perencanaan yang detail dan terbuka. Ia mengatakan, luas kawasan Pasar Wisata yang mencapai lebih dari 7 hektare harus ditata dengan jelas. Menurutnya, Pemkab perlu menjelaskan bagian mana yang akan digunakan untuk parkir, dan mana yang akan tetap difungsikan sebagai area ekonomi masyarakat.

Ia juga meminta Pemkab Pangandaran untuk berkoordinasi dengan Pemkab Ciamis guna mengusut data awal kepemilikan lahan. Hal ini, katanya, penting untuk menghindari konflik lahan di kemudian hari.

BACA JUGA: RAPI Ciamis Gelar Muswil VIII, Komitmen Komunikasi Darurat

Jangan Ada Provokasi

Iwan berharap proses ini tidak dibumbui provokasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Ia mengingatkan bahwa dinamika sosial pasti ada, namun bisa diselesaikan jika semua pihak mau duduk bersama.

“Prinsipnya duduk bareng, diskusi. Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan,” tegasnya.

Rencana alihfungsi Pasar Wisata menjadi area parkir memang bukan hal yang keliru. Namun pelaksanaannya harus mempertimbangkan keadilan sosial. Dialog terbuka, perencanaan matang, dan solusi konkret bagi penghuni menjadi syarat mutlak agar program ini tidak justru menimbulkan luka sosial baru di tengah upaya membangun Pangandaran. (KMP/ungkapsebab.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *