Strategi Bapenda Ciamis Tingkatkan Pajak Daerah
ungkapsebab.com, BERITA CIAMIS. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak daerah. Salah satu langkah strategis yang mereka tempuh adalah dengan menggelar sosialisasi pajak kepada kepala desa dari lima kecamatan, yakni Banjarsari, Banjaranyar, Purwadadi, Lakbok, dan Pamarican.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Banjarsari pada Selasa, (04/03/2025). Bapenda menghadirkan pemateri dari berbagai instansi, termasuk Kejaksaan, Komisi B DPRD Kabupaten Ciamis, serta Samsat Ciamis.
Para pemateri membahas berbagai tantangan yang dihadapi dalam optimalisasi pajak daerah serta strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kabid Perencanaan, Pengembangan, dan Pelaporan Bapenda Ciamis, Yayat Sudrajat, menegaskan bahwa peran kepala desa sangat penting dalam mendukung pencapaian target pajak daerah.
“Kami ingin para kepala desa memahami betapa krusialnya pajak dalam pembangunan daerah. Mereka diharapkan bisa menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam mengedukasi masyarakat terkait kewajiban perpajakan,” ujar Yayat.
Bapenda Ciamis menargetkan kontribusi pajak terhadap PAD sebesar 14,2 persen. Namun, meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pajak bukan perkara mudah.
Yayat menyebutkan bahwa target ini hanya dapat tercapai jika ada sinergi kuat antara pemerintah daerah, kecamatan, dan desa. Ia menekankan bahwa peran pemerintah desa dan kecamatan tidak boleh hanya sebatas memberi imbauan, tetapi juga harus diiringi dengan tindakan nyata.
Yayat mengakui bahwa masih banyak warga yang merasa pajak hanya membebani mereka. “Masih ada anggapan di sebagian masyarakat bahwa pajak tidak memberi manfaat langsung bagi mereka. Padahal, pajak yang mereka bayar akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik,” jelasnya.
Salah satu sektor pajak yang masih belum memberikan kontribusi optimal adalah pajak restoran atau rumah makan. Bapenda Ciamis saat ini tengah berupaya melakukan pendekatan lebih intensif kepada para pelaku usaha kuliner agar mereka memahami kewajiban pajaknya.
“Pajak restoran bisa menjadi salah satu sumber PAD yang cukup besar jika dikelola dengan baik,” jelas Yayat.
Selain upaya sosialisasi dan pendekatan kepada pelaku usaha, Bapenda juga telah mengembangkan sistem pembayaran pajak yang lebih mudah dan transparan. Yayat mengungkapkan bahwa sistem baru ini bertujuan untuk menghilangkan anggapan bahwa pembayaran pajak itu rumit dan memberatkan.
BACA JUGA: Balap Lari di Garut Berujung Judi, Ganggu Ketertiban
“Kami memahami bahwa salah satu kendala dalam pembayaran pajak adalah sistem yang masih dianggap ribet oleh sebagian masyarakat. Oleh karena itu, kami menciptakan inovasi agar pembayaran lebih praktis dan tidak menyulitkan wajib pajak,” katanya.
Meskipun berbagai langkah telah dilakukan, tantangan dalam optimalisasi pajak tetap ada. Tanpa kesadaran dan partisipasi masyarakat, peningkatan PAD akan sulit tercapai. Oleh karena itu, Yayat meminta pemerintah desa dan kecamatan lebih proaktif dalam mendukung kebijakan pajak daerah.
“Kami ingin ada kerja sama yang lebih erat, bukan hanya dalam sosialisasi, tetapi juga dalam pengawasan dan pendampingan bagi wajib pajak,” pungkasnya. (Revan, Rizky/ungkapsebab.com)
