Mobil Dinas Rp1,8 M Dibatalkan, Pemkot Tasik Efisiensi Anggaran
ungkapsebab.com, BERITA TASIKMALAYA. Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya memutuskan untuk membatalkan pengadaan mobil dinas baru senilai Rp1,8 miliar. Keputusan ini diambil oleh Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, dan Wakil Wali Kota, Diky Candra, sebagai bentuk efisiensi anggaran dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih bijak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Asep Goprulah, mengungkapkan bahwa keputusan ini merupakan instruksi langsung dari Wali Kota.
“Kemarin Pak Wali menyampaikan kepada saya agar pengadaan mobil dinas tidak dilanjutkan,” ujarnya, pada Senin (03/02/2025).
Alih-alih membeli kendaraan baru, Viman dan Diky memilih menggunakan mobil dinas lama yang masih dalam kondisi layak. Viman akan memakai Mitsubishi Pajero Dakar bekas yang sebelumnya digunakan oleh mantan Penjabat (Pj) Wali Kota, Cheka Virgowansyah, dan Asep Sukmana.
Sementara Diky akan menggunakan Pajero Dakar bekas milik mantan Wali Kota, Budi Budiman dan mantan Sekda, Ivan Dicksan.
Asep memastikan bahwa kendaraan tersebut telah diperiksa dan dalam kondisi baik. “Beberapa unit sudah diperbaiki dan kondisinya cukup layak untuk mendukung operasional pemerintahan. Tidak ada urgensi untuk membeli mobil baru,” tegasnya.
Keputusan ini memicu respons positif dari berbagai kalangan, terutama masyarakat yang menilai bahwa pejabat memang tidak perlu selalu menggunakan fasilitas baru.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Tidak ada pemborosan, tidak ada kepentingan pribadi,” katanya.
Pemkot Tasikmalaya menegaskan bahwa dana Rp1,8 miliar yang sebelumnya direncanakan untuk pengadaan mobil dinas akan dialihkan ke program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat. Asep Goprulah mengatakan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah meningkatkan pelayanan publik.
Selain itu, Pemkot juga berjanji akan terus mengevaluasi aset-aset pemerintah agar pengelolaannya lebih transparan dan efisien. “Evaluasi terhadap penggunaan aset pemerintah akan terus dilakukan,” pungkas Asep.
Salah satu warga, Rudi (45), berpendapat bahwa kebijakan ini adalah langkah yang tepat. “Mobil bekas juga masih layak pakai, tidak perlu selalu beli baru. Yang penting kerja mereka untuk masyarakat lebih maksimal,” katanya.
Namun, di sisi lain, ada juga yang mempertanyakan apakah langkah ini benar-benar murni untuk efisiensi atau hanya sekadar gimmick politik. DPRD Kota Tasikmalaya menyambut baik keputusan ini, tetapi mengingatkan bahwa pengelolaan kendaraan dinas tetap harus memperhatikan efisiensi dan kenyamanan pejabat dalam menjalankan tugasnya.
BACA JUGA: Polemik Karang Taruna Banjar, MPKT Harus Tegas
Pengamat kebijakan publik menilai bahwa keputusan ini memang patut diapresiasi, tetapi harus diikuti dengan kebijakan lain yang juga mencerminkan efisiensi anggaran.
“Kalau hanya soal mobil dinas, itu belum cukup. Pemerintah harus lebih transparan dalam penggunaan anggaran lainnya,” ujar seorang pengamat yang enggan disebutkan namanya. (Aa Fauzy/ungkapsebab.com)
