April 25, 2026

Ungkap Sebab

Sumber Informasi Terpercaya

Proyek BTS di Banjaranyar Terpaksa Dihentikan

ungkapsebab.com, BERITA CIAMIS.  Pembangunan menara BTS di Desa Langkapsari, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, dihentikan sementara. Proyek yang diketahui milik PT Centratama Menara Indonesia ini terpaksa diberhentikan karena belum mengantongi izin dari pemerintah daerah.

Selain itu, perusahaan juga belum melunasi biaya sewa tanah kepada warga yang lahannya digunakan untuk pembangunan tower.

Kepala Desa Langkapsari, Rusyana, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada perusahaan terkait penghentian proyek. Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

“Kami tidak ingin ada keresahan di masyarakat karena proyek yang belum memenuhi aturan tetap berjalan,” katanya pada Selasa, (25/02/2025).

Ia juga menambahkan bahwa masyarakat sudah mengetahui bahwa pembangunan tower ini belum memiliki izin resmi, sehingga potensi konflik dapat muncul sewaktu-waktu.

Dari hasil investigasi, diketahui bahwa PT Centratama Menara Indonesia belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta beberapa persyaratan administrasi lainnya. Hal ini menjadi alasan utama mengapa proyek tersebut tidak dapat dilanjutkan untuk sementara waktu.

Selain masalah perizinan, perusahaan juga disebut belum melunasi biaya sewa tanah kepada warga. Informasi ini diperoleh dari warga setempat yang merasa hak mereka belum dipenuhi.

“Perusahaan harus bertanggung jawab dalam menyelesaikan kewajibannya sebelum melanjutkan proyek. Ini bukan sekadar masalah administrasi, tapi juga hak warga yang harus dipenuhi,” tegasnya.

Pemerintah Desa Langkapsari tidak mengambil keputusan sepihak. Sebelum meminta penghentian pembangunan, pihak desa sudah melakukan koordinasi dengan Dinas PUPR Kabupaten Ciamis.

“Kami sudah menggelar rapat dengan dinas terkait, dan kesepakatannya bahwa pembangunan tower harus dihentikan sampai semua perizinan lengkap,” ungkap Rusyana.

Ia menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu tanggapan dari PT Centratama Menara Indonesia mengenai penghentian proyek ini. Namun, hingga saat ini, belum ada respons dari perusahaan.

Seorang warga, Dadi, menyatakan bahwa pembangunan harus mengikuti prosedur yang berlaku, seharusnya perusahaan tidak menganggap remeh masalah ini.

“Hal utama dalam membangun proyek seperti ini adalah menyelesaikan perizinan dulu. Tapi perusahaan justru terkesan menganggap enteng,” ujarnya.

Menurutnya, perusahaan seharusnya bisa bersabar dan memastikan semua dokumen serta kewajiban ke masyarakat sudah terpenuhi sebelum melanjutkan pembangunan. Jika tidak, akan timbul masalah hukum yang dapat menghambat proyek lebih lama.

BACA JUGA: Ciamis Siapkan 26 Event untuk Dongkrak Pariwisata

Rusyana juga mengingatkan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghalangi investasi di wilayahnya. Namun, semua pihak harus mematuhi aturan agar proyek berjalan lancar tanpa menimbulkan polemik.

“Kami tidak melarang pembangunan, tapi penuhi dulu semua persyaratan. Kalau sudah lengkap, silakan lanjutkan,” pungkasnya.

Masyarakat Banjaranyar berharap PT Centratama Menara Indonesia segera menyelesaikan semua kewajiban, baik perizinan maupun pembayaran sewa tanah, agar proyek dapat kembali berjalan tanpa kendala. (Rizki,Revan/ungkapsebab.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *