April 24, 2026

Ungkap Sebab

Sumber Informasi Terpercaya

FGD KPU Banjar: Cari Masukan Demi Pemilu Lebih Baik

ungkapsebab.com, BERITA BANJAR. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar menggelar Forum Group Discussion (FGD) untuk mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu 2024 pada Senin, (24/02/2025). Acara ini berlangsung di Aula Kantor KPU ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Bawaslu Kota Banjar.

Ketua KPU Kota Banjar, Muhamad Muhklis, secara langsung membuka diskusi yang bertujuan untuk mencari masukan dan perbaikan bagi pemilu mendatang. Sorotan utama dalam evaluasi ini adalah turunnya angka partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 dibandingkan Pilkada 2018.

Data menunjukkan bahwa tingkat partisipasi menurun dari 78,84 persen pada 2018 menjadi 71,59 persen di 2024. Namun, di sisi lain, tingkat partisipasi pemilih dalam pemilu legislatif dan pemilu presiden justru mengalami peningkatan.

Komisioner KPU Kota Banjar, Joko Nurhidayat, menegaskan bahwa FGD ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya serius untuk menjaring masukan dari berbagai pihak.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, serta Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosparmas dan SDM) KPU Kota Banjar, Nurhasanah, mengakui bahwa meskipun pemilu berjalan lancar, masih ada aspek yang perlu dievaluasi.

“Alhamdulillah, semuanya tetap bisa terkendali, meskipun ada yang mengalami kelelahan saat bertugas. Hasil diskusi ini nantinya akan kami teruskan ke KPU Provinsi hingga KPU RI sebagai rekomendasi agar pemilu ke depan lebih baik lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Banjar, Irfan Saeful Rohman, bersyukur karena penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 berlangsung aman dan kondusif tanpa sengketa yang mencuat ke ranah hukum.

“Alhamdulillah, tidak ada sengketa yang sampai ke ranah hukum. Semua berjalan lancar,” ungkapnya.

Namun, yang menarik dalam evaluasi ini adalah pandangan dari Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (HP2M) Bawaslu Kota Banjar, Wahidan. Ia menilai bahwa penurunan partisipasi pemilih justru berbanding lurus dengan meningkatnya kesadaran hukum masyarakat.

“Baik paslon maupun pemilih kini lebih berhati-hati dan menghindari seluruh aktivitas yang berpotensi menjadi pelanggaran Pilkada, karena mereka sadar akan konsekuensi hukumnya,” jelas Wahidan.

Wahidan juga menyinggung adanya dugaan bahwa pemilih mulai merasa jenuh terhadap aktivitas pencoblosan.

“Perlu kita evaluasi secara keseluruhan, baik dari sisi penyelenggara pemilu maupun pemerintah daerah. Jangan sampai masyarakat kehilangan minat karena produk dari pemilu maupun Pilkada belum dirasakan secara maksimal,” tegasnya.

Selain itu, distribusi undangan pemilih juga menjadi catatan penting dalam evaluasi ini. Beberapa undangan tidak terdistribusikan dengan baik, baik karena alamat yang tidak ditemukan, pemilih yang sudah meninggal tetapi masih terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), maupun faktor administratif lainnya.

“Evaluasi ini memberikan catatan penting bagi penyelenggara pemilu. Di satu sisi, meningkatnya kesadaran hukum masyarakat adalah hal positif yang menunjukkan pemilu semakin tertib dan berintegritas,” tambahnya.

BACA JUGA: IPNU-IPPNU Ciamis Gelar Festival Pelajar Inspiratif

Namun, di sisi lain, turunnya partisipasi pemilih juga harus menjadi perhatian serius agar pemilu tetap menjadi wadah demokrasi yang benar-benar mewakili suara rakyat.

Ke depan, KPU dan pihak terkait di Kota Banjar perlu mencari strategi yang lebih efektif untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Edukasi politik yang lebih masif, inovasi dalam metode kampanye, serta perbaikan dalam sistem administrasi pemilih menjadi langkah yang harus segera dipertimbangkan.

“Pemilu yang berkualitas bukan hanya tentang angka partisipasi, tetapi juga tentang kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi yang dijalankan,” pungkasnya. (Johan/ungkapsebab.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *