April 25, 2026

Ungkap Sebab

Sumber Informasi Terpercaya

Tanah Ulayat: Dari Kepastian Hukum ke Produktivitas

ungkapsebab.com, BERITA NASIONAL.  Pemerintah terus mendorong pemanfaatan tanah ulayat agar dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat adat. Acara ini merupakan salah satu langkah strategis di Desa Asahduren, Kabupaten Jembrana, Bali. Pada Jumat, (28/02/2025).

Program ini bertujuan agar tanah ulayat tidak hanya memiliki kepastian hukum, tetapi juga dapat dikelola secara produktif demi kesejahteraan masyarakat adat.

Acara ini dihadiri oleh Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance Ajie Arifuddin, Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali I Made Daging, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Hadir pula Forkopimda tingkat Provinsi Bali dan Kabupaten Jembrana.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, bersama warga desa menanam pisang cavendish sebagai simbolisasi program Penataan Akses terhadap tanah ulayat.

Ossy menekankan bahwa keberadaan sertipikat tanah ulayat yang diberikan kepada masyarakat Desa Asahduren telah membuka peluang besar dalam pemanfaatan tanah adat.

“Tanah ulayat yang begitu dihargai oleh desa adat kini dapat dimanfaatkan secara maksimal berkat kerja sama ini,” katanya. Ia menilai masih banyak tanah ulayat di Indonesia yang belum dikelola secara produktif.

Desa Asahduren sendiri merupakan salah satu desa adat di Bali yang menerima sertipikat tanah ulayat dari Kementerian ATR/BPN pada 2023. Namun, kepastian hukum saja tidak cukup. Tanah ulayat harus menjadi sumber kesejahteraan bagi masyarakatnya.

Untuk memastikan tanah ulayat bisa memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar, Kementerian ATR/BPN menggandeng PT Nusantara Segar Abadi (NSA). Perusahaan ini berperan dalam menyediakan bibit pisang cavendish, memberikan bantuan alat pertanian, melakukan pendampingan, hingga menjadi offtaker atau pembeli hasil panen.

Ossy mengingatkan bahwa kerja sama ini harus dijaga dengan baik oleh semua pihak. Ia meminta masyarakat dan perusahaan saling memahami serta menghormati peran masing-masing.

“Kenali keterbatasan masyarakat, bantu mereka semaksimal mungkin. Sebaliknya, masyarakat juga harus menghormati kesepakatan yang sudah dibuat,” tegasnya.

Direktur Jenderal Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati, menjelaskan bahwa penanaman pisang cavendish dilakukan di lahan seluas 9.800 m² dan melibatkan 900 kepala keluarga. Pisang cavendish dipilih karena memiliki nilai ekonomi tinggi, permintaan pasar yang stabil, serta teknik budidayanya yang dapat dikelola dengan mudah oleh masyarakat lokal.

“Saya harapkan ini menjadi salah satu bentuk pemanfaatan tanah yang optimal sesuai dengan potensi dan sumber daya yang ada,” ujarnya.

Meskipun program ini memberikan manfaat ekonomi, ada beberapa tantangan yang harus dihadapi. Salah satunya adalah keterbatasan sumber daya masyarakat adat dalam mengelola tanah secara modern.

Karena itu, pendampingan dari pemerintah dan sektor swasta menjadi faktor kunci keberhasilan. Selain itu, kesepakatan kerja sama yang jelas antara masyarakat dan investor sangat penting agar tidak terjadi sengketa di kemudian hari.

“Transparansi dalam pembagian hasil serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat harus menjadi prioritas dalam setiap bentuk pemanfaatan tanah ulayat,” tegas Yulia.

BACA JUGA: Perang Sarung Marak, Polisi Giatkan Patroli Sahur

Langkah yang dilakukan di Desa Asahduren sebagai contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan tanah ulayat secara produktif. Pemerintah berkomitmen untuk terus memperluas program penataan akses agar lebih banyak tanah ulayat dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Jika program ini berhasil, maka tanah ulayat yang selama ini hanya bersifat simbolis bagi masyarakat adat dapat menjadi sumber ekonomi yang nyata. Dengan model kerja sama yang tepat, tanah adat tidak hanya menjadi warisan leluhur, tetapi juga aset berharga yang memberikan manfaat berkelanjutan bagi generasi mendatang,” pungkasnya. (Dine/ungkapsebab.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *