Juni 14, 2026

Ungkap Sebab

Sumber Informasi Terpercaya

Petani Tangkap Terduga Pencuri Cabai Rawit Saat Beraksi

ungkapsebab.web.id, BERITA CIAMIS. Petani dan warga Desa Purwasari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian cabai rawit saat beraksi di area perkebunan warga, Jumat (8/05/2026) dini hari.

Penangkapan tersebut, bermula dari kegiatan ronda malam yang rutin dilakukan petani dan warga, setelah kebun cabai rawit mereka berulang kali menjadi sasaran pencurian, terutama saat musim panen.

Sabnu, salah seorang petani setempat, mengatakan warga memergoki pelaku sekitar pukul 03.30 WIB ketika sedang memetik cabai rawit jenis ori di lahan milik Munir.

“Pelaku sudah memetik lebih dari tiga kilogram cabai rawit. Saat kami datangi, satu pelaku berhasil kami tangkap,” ujarnya.

Menurutnya, pelaku yang berhasil diamankan bernama Arif, warga Desa Sindanghayu. Namun, pelaku diduga tidak beraksi sendirian karena satu orang lainnya berhasil melarikan diri saat warga melakukan penangkapan.

“Pelakunya dua orang. Satu berhasil kami amankan, sementara satu lainnya kabur,” katanya.

Sabnu menjelaskan, kasus pencurian cabai rawit di Desa Purwasari sudah beberapa kali terjadi, hingga membuat para petani mengalami kerugian cukup besar.

“Kalau dihitung, kerugian petani bisa mencapai puluhan juta rupiah,” ujarnya.

Maraknya pencurian membuat para petani dan warga sepakat, untuk meningkatkan pengamanan dengan melakukan ronda malam secara bergiliran di area perkebunan. Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil, dengan tertangkapnya salah satu terduga pelaku.

BACA JUGA: Herdiat Dorong Pengembangan Generasi Muda PMII Ciamis 

“Berawal dari keresahan petani, kami bersama warga melakukan ronda malam untuk menjaga kebun cabai. Alhamdulillah, pelaku berhasil kami tangkap,” ucapnya.

Setelah diamankan warga, pelaku langsung diserahkan ke Polsek Banjarsari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Warga berharap, aparat kepolisian dapat menindak tegas pelaku, agar memberikan efek jera dan mencegah kasus serupa kembali terjadi di wilayah tersebut. (Uus S/US)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *