Abai Kibarkan Merah Putih, DPRD Ciamis Kecam Keras UPTD P5A Banjaranyar
ungkapsebab.web.id, BERITA CIAMIS. Anggota DPRD Kabupaten Ciamis, H. Ramli Mahmud, melontarkan kritik pedas terhadap Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) P5A Kecamatan Banjaranyar. Pasalnya, instansi pelayan publik tersebut diduga tidak pernah mengibarkan bendera Merah Putih di lingkungan kantornya selama bertahun-tahun.
Ramli juga menegaskan bahwa pengibaran bendera bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban konstitusional yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara.
Menurut Ramli, tindakan mengabaikan simbol negara oleh lembaga pemerintah merupakan hal yang tidak bisa ditoleransi.
“Miris sekali. Ini lembaga pemerintah, tapi abai terhadap simbol negara. Seharusnya kepala UPTD memahami dan menjalankan ketentuan undang-undang secara mutlak,” tegas Ramli, Jumat (24/04/2026).
Ramli juga menambahkan bahwa kondisi ini telah berlangsung lama dan menjadi potret buruk lemahnya komitmen nasionalisme di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat.
“Ini bukan persoalan biasa. Kalau sudah bertahun-tahun dibiarkan, maka patut dipertanyakan sejauh mana rasa nasionalisme pimpinan UPTD tersebut,” Tegas Ramli.
Ramli juga menyoroti dalih keterbatasan anggaran atau prosedur yang sering dijadikan alasan. Baginya, pengadaan tiang dan bendera adalah perkara sederhana yang tidak membutuhkan biaya fantastis.
Sehingga,Ramli menilai masalah utama terletak pada niat dan kemauan pimpinan instansi.
“Bukan Alasan,saya minta pejabat publik tidak berlindung di balik alasan administratif untuk hal-hal yang sifatnya mendasar.” Katanya.
Dikatakan Ramli, Kelalaian ini dinilai dapat mencoreng wibawa pemerintah di mata masyarakat luas.
Menyikapi temuan ini Ramli, legislator dari Fraksi PAN dari Kabupaten Ciamis tersebut mendesak Kepala Dinas terkait, untuk segera turun tangan melakukan pembinaan dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala UPTD P5A Banjaranyar.
“Ini harus jadi perhatian serius. Sangat tidak elok kantor pemerintah tidak memiliki simbol negara di halamannya. Kepala UPTD harus bertanggung jawab penuh atas kelalaian ini,” jelasnya.
Sementara ditempat terpisah Camat Banjaranyar Ari Angga Rianto mengaku, Polemik tidak berkibarnya bendera Merah Putih di kantor UPTD P5A Kecamatan Banjaranyar memasuki babak baru.
Diungkapkan Ari pihaknya sebenarnya telah berulang kali memberikan teguran kepada instansi tersebut, namun tidak kunjung diindahkan.
Bahkan, langkah persuasif yang dilakukan pihak kecamatan seolah membentur tembok tebal. Meski sudah diperingatkan, pihak UPTD P5A dinilai tetap “membandel” dan membiarkan halaman kantornya tanpa simbol kedaulatan negara.
BACA JUGA: Ciamis Masuk 6 Besar Rawan Bencana di Jabar Dinsos, Perkuat Pasukan Tagana Muda
Ari menyayangkan sikap abai yang ditunjukkan oleh lembaga di bawah wilayah administratifnya tersebut. Ia menegaskan bahwa koordinasi telah dilakukan, namun respons dari pihak UPTD sangat minim.
“Kami dari pihak kecamatan sebenarnya telah memperingatkan hal itu (pemasangan bendera). Tapi mereka tetap tidak mengindahkannya,” ujar Ari dengan nada kecewa. (Uus S/US)
