Pemekaran Cirebon Timur Didorong untuk Pemerataan
ungkapsebab.com, BERITA CIREBON. Wacana pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Cirebon Timur kembali mengemuka setelah Bupati Cirebon, Imron, menegaskan pentingnya pemekaran wilayah tersebut. Menurutnya, pemekaran bukan hanya sekadar urusan administratif, melainkan langkah strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pernyataan itu ia sampaikan saat menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Jawa Barat di Pendopo Bupati Cirebon pada Selasa (26/8/2025). Pertemuan tersebut menjadi forum penting untuk membahas kesiapan pemekaran sekaligus penentuan calon ibu kota Cirebon Timur.
“Harapan kami, pemekaran ini benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat. Jangan sampai hanya menjadi wacana politik. Yang dibutuhkan adalah pemerataan pembangunan dan percepatan kesejahteraan warga,” kata Imron di hadapan rombongan DPRD.
Ia menjelaskan bahwa beban yang ditanggung Kabupaten Cirebon saat ini cukup berat. Jumlah penduduk yang mencapai sekitar 2,4 juta jiwa tersebar di 40 kecamatan, 412 desa, dan 12 kelurahan. Dengan kondisi tersebut, pelayanan publik serta pembangunan seringkali terasa tidak merata di sejumlah wilayah, terutama bagian timur.
“Jumlah penduduk yang besar ini tentu menjadi tantangan. Sementara dukungan anggaran dari pusat masih terbatas. Karena itu, pemekaran menjadi salah satu solusi agar pembangunan bisa lebih merata dan tepat sasaran,” ujarnya.
Namun, Imron menekankan bahwa pemekaran tidak boleh dilihat hanya sebagai pemenuhan syarat administrasi. Ia mengingatkan bahwa kesiapan sumber daya manusia, kemandirian keuangan, dan keberlanjutan pembangunan harus menjadi prioritas utama.
“Kami menyambut baik kajian objektif dari DPRD Jawa Barat. Sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif sangat penting agar kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, memberi catatan kritis mengenai kelayakan Cirebon Timur sebagai CDPOB. Ia menyampaikan bahwa hasil penilaian sementara menunjukkan skor kelayakan baru mencapai 351 poin. Padahal, standar minimal yang dipersyaratkan berada di kisaran 400 hingga 500 poin.
“Artinya, masih ada pekerjaan rumah yang cukup besar. Pemerintah daerah harus fokus memperbaiki indikator yang belum memenuhi standar, terutama di sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan,” kata Ono.
Ia juga menegaskan bahwa dukungan masyarakat menjadi faktor penentu. “Kalau masyarakat sudah satu suara dan calon ibu kota jelas, sebenarnya tidak ada alasan untuk memperlambat. Tinggal bagaimana memenuhi kekurangan yang ada,” tegasnya.
Dari sisi akademisi dan pengamat otonomi daerah, pemekaran Cirebon Timur dinilai memiliki peluang besar, namun tantangan yang dihadapi tidak kecil. Wilayah timur Kabupaten Cirebon kerap dianggap tertinggal dalam hal infrastruktur dan pelayanan publik. Dengan pemekaran, pembangunan diharapkan lebih fokus karena wilayah yang dipimpin menjadi lebih kecil dan terkonsentrasi.
Namun demikian, sejumlah pihak juga mengingatkan agar pemekaran tidak dijadikan sekadar agenda politik. Keberhasilan suatu daerah baru, menurut mereka, bergantung pada perencanaan matang, tata kelola pemerintahan yang bersih, serta partisipasi aktif masyarakat. Jika hal-hal tersebut diabaikan, pemekaran justru bisa menjadi beban baru bagi daerah dan masyarakat.
Kunjungan Komisi I DPRD Jawa Barat ke Kabupaten Cirebon ini dipandang sebagai bagian penting dari proses kajian objektif. Hasil kajian nantinya akan menjadi salah satu dasar pertimbangan pemerintah pusat sebelum memutuskan apakah Cirebon Timur layak ditetapkan sebagai CDPOB.
BACA JUGA: Polresta Cirebon Ringkus Empat Pengedar Ganja di Dua Lokasi
Bagi masyarakat di wilayah timur, pemekaran telah lama menjadi harapan. Mereka menilai bahwa dengan adanya daerah otonomi baru, akses layanan pemerintahan, kesehatan, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur akan lebih dekat dan mudah dijangkau.
Meski begitu, masih ada kekhawatiran bahwa pemekaran dapat memunculkan masalah baru, terutama jika tidak disertai kesiapan anggaran dan sumber daya manusia yang memadai. Oleh karena itu, proses pengkajian yang mendalam dan keterlibatan masyarakat menjadi syarat mutlak.
Dengan berbagai catatan tersebut, perjalanan menuju terbentuknya Cirebon Timur sebagai CDPOB masih panjang. Harapan Bupati Imron agar pemekaran mempercepat pemerataan pembangunan memang mendapat dukungan luas, tetapi tantangan pemenuhan syarat kelayakan dan konsolidasi masyarakat tidak bisa diabaikan. (F Anggara, ungkapsebab.com)
