Juni 12, 2026

Ungkap Sebab

Sumber Informasi Terpercaya

Pemprov Jabar dan Pemkab Ciamis Tanggung Biaya Legalisasi Koperasi Merah Putih

ungkapsebab.com, BERITA CIAMIS.  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, melalui kebijakan terbarunya, memberikan dukungan penuh terhadap proses legalisasi koperasi di wilayahnya. Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ciamis usai menghadiri peresmian Rest Area Karangkamulyan, pada Kamis, (15/05/2025).

Keputusan ini merupakan hasil dari pembahasan yang dilakukan antara pemerintah kabupaten dan provinsi, yang bertujuan untuk mempercepat proses legalisasi koperasi dan mendukung ekonomi kerakyatan di daerah.

Pembiayaan Melalui Bantuan Tak Terduga

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis, Andang Firman, menegaskan bahwa pembiayaan perubahan akta notaris koperasi tidak akan dibebankan pada masyarakat atau pengurus koperasi.

Dalam pernyataannya, Andang Firman mengungkapkan bahwa anggaran untuk perubahan akta notaris koperasi akan ditanggung melalui skema Bantuan Tak Terduga (BTP), baik dari pemerintah kabupaten maupun provinsi.

“Sudah disepakati bahwa anggaran untuk perubahan notaris akan ditanggung melalui Bantuan Tak Terduga (BTP), baik dari kabupaten maupun provinsi,” ujar Andang.

Menurut Andang, dukungan anggaran ini adalah upaya nyata untuk membantu koperasi agar bisa berbadan hukum, yang pada gilirannya akan mempermudah koperasi dalam mengakses program-program pemberdayaan ekonomi dari pemerintah.

Selain perubahan akta, pemerintah daerah juga akan membantu biaya pembuatan akta pendirian koperasi baru. “Tujuannya jelas, agar masyarakat yang memiliki semangat berkoperasi tidak terbebani di tahap awal,” tambahnya.

Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Gerakan Koperasi

Kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk mempermudah proses legalisasi, tetapi juga untuk meningkatkan partisipasi masyarakat yang lebih luas. Koperasi yang telah berbadan hukum akan lebih mudah menjalin kerja sama dengan pihak lain, termasuk perbankan dan instansi pemerintah.

Ini akan membuka lebih banyak peluang bagi anggota koperasi untuk mendapatkan akses terhadap berbagai program pemberdayaan ekonomi yang dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.

Andang Firman menjelaskan bahwa kebijakan ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat kelembagaan ekonomi berbasis komunitas. “Kami ingin memastikan bahwa koperasi yang ada dapat berkembang dengan baik, tidak terbebani oleh biaya yang memberatkan,” katanya.

Selain itu, Andang juga menekankan pentingnya koperasi dalam perekonomian daerah, yang diharapkan bisa memberi dampak positif bagi masyarakat secara luas.

Komitmen Pemerintah dalam Mempercepat Proses Legalisasi Koperasi

Andang menyampaikan bahwa Pemkab Ciamis dan Pemprov Jawa Barat berkomitmen untuk terus mendukung dan memantau proses perubahan serta pendirian koperasi agar berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami tidak ingin ada koperasi yang kesulitan hanya karena terbentur biaya administrasi. Pemerintah hadir untuk memastikan proses ini berjalan lancar,” tegasnya.

Pemerintah juga mengimbau agar pengurus koperasi segera mengurus legalitasnya dan memanfaatkan bantuan ini sebaik mungkin. Dukungan anggaran melalui BTP diharapkan dapat mengatasi masalah klasik yang selama ini menghambat pertumbuhan koperasi, yaitu tingginya biaya legalisasi.

BACA JUGA: Baznas Ciamis Lakukan Transformasi Pengelolaan Kurban 2025

Dukungan penuh dari Pemkab Ciamis terhadap proses legalisasi koperasi merupakan langkah dalam mempercepat perkembangan koperasi dan meningkatkan ekonomi kerakyatan. Dengan tidak ada biaya yang dibebankan kepada masyarakat, diharapkan lebih banyak koperasi dapat berdiri dan berkembang dengan legalitas yang jelas.

Melalui kebijakan ini, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk memajukan koperasi sebagai pilar ekonomi yang mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat luas. Kebijakan ini diharapkan dapat menghilangkan kendala biaya yang selama ini menjadi hambatan bagi banyak koperasi dalam proses legalisasi. (Gani/ungkapsebab.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *